Pembangunan seluruh sekolah di Tanah Air butuh pengawasan ketat dari kalangan profesional. Kasus robohnya sekolah di Jawa Timur merupakan bukti bahwa pengawasan terhadap infrastruktur pendidikan sangat lemah. Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot menegaskan, pengawasan jangan hanya sebatas di atas kertas, tapi harus betul-betul pengawasan di lapangan.
“Pengawasan harus berjalan dengan baik. Jangan hanya pengawasan di atas kertas. Persoalannya apakah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) mampu mengawasi pembangunan gedung-gedung sekolah di seluruh Indonesia. Kenapa tidak diserahkan saja kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Adrianus usai mengikuti rapat kerja dengan Mendikbud, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Adrianus juga mengungkapkan, selama ini untuk merehabilitasi gedung-gedung sekolah saja diserahkan kepada Komite Sekolah yang tidak mengerti struktur bangunan. Komite Sekolahnya hanya tahu program rehabilitasi atau pembangunan gedung baru sekolah sudah terealisasi tanpa mengerti kekuatan struktur bangunannya. Hal ini juga jadi poin koreksi yang disampaikan Anggota F-PG DPR itu. “Nah, Komite Sekolah ini orang yang tidak memiliki kompetensi terhadap pembangunan gedung. Yang penting jadi, kekuatan gedung nomor sekian,” kilahnya.
Ke depan, sambung mantan Bupati Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat ini, pendidikan harus dikelola secara serius. Bukan sekadar menjalankan perintah Undang-Undang (UU) atau konstitusi, tapi harus punya komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan. Bukan hanya pemerintah, masyarakat dan swasta juga harus punya rasa tanggung jawab yang sama. Tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.