Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai masih banyak pelaku usaha mikro yang belum siap menghadapi perkembangan industri di era digital seperti saat ini. Menurut Darmadi, pendampingan skill diperlukan agar pelaku usaha mampu memaksimalkan peluang di tengah digitalisasi dan diharapkan dapat bersaing di industri lokal maupun tingkat global.
"Untuk menuju digitalisasi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), kita harus memotret situasi ke bawah. Enggak perlu cerita yang di desa, pelaku usaha mikro di Jakarta aja masih banyak yang gagap teknologi, apalagi di daerah lain," papar Darmadi di sela-sela rapat Komisi VI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (07/11/2019).
Hadir dalam Rapat tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunawan Sadikin.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, sektor UMKM merupakan salah satu pilar perekonomian penting di Indonesia. Dari 60 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang 90% di antaranya adalah usaha mikro, hanya 5% yang sudah go digital, sisanya masih konvensional.
Menurut Darmadi, beberapa faktor yang menyebabkan UMKM Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan usaha, yakni akses pasar, permodalan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). "Karena itu, kita ingin masyarakat diberikan paket komplit, tidak bisa setengah jadi, bukan hanya KUR tetapi ada manajemen skill. Kalau kita ngomong tentang manajemen skill, berarti kita bicara tentang pendampingan. Sebetulnya, mereka juga butuh didampingi, tidak melulu dikasih modal," paparnya.
Untuk itu, pemerintah diharapkan mulai memberikan perhatian lebih terhadap UMKM nasional. Dengan harapan, digitalisasi UMKM tidak hanya menjangkau pelaku usaha menengah, tetapi juga pelaku usaha mikro.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menyampaikan lima program strategis yang akan diimplementasikan ke depan. Yakni pengembangan dan perluasan akses pasar salah satunya dengan Go Online. Kemudian, peningkatan daya saing dan kapasitas produk dan jasa UMKM, pembiayaan dan invetasi yang mudah, pengembangan kapasitas manajemen usaha, serta pengembangan kemudahan iklim usaha dan kesempatan berusaha.