Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memanggil anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, terkait laporan atas pembongkaran rancangan anggaran DPRD DKI. William memenuhi panggilan tersebut.
Pantauan detikcom, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019) William terlihat memasuki ruangan BK pada pukul 10.20 WIB. William masuk didampingi anggota DPRD F PSI August Hamonangan.
Wiliam tampak mengenakan kemeja putih. Tidak banyak bicara, dia langsung memasuki ruangan BK.
"Nanti ya," ujar William.
William sebelumnya dilaporkan ke BK DPRD oleh warga Jakarta bernama Sugiyanto. William dilaporkan karena membongkar rancangan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, William adalah sosok yang mengungkap usulan anggaran kontroversial di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni usulan anggaran lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar. William bahkan menggelar konferensi pers untuk mengkritik usulan anggaran itu. Langkahnya tersebut diduga Sugiyanto melanggar kode etik.
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ke media sosial. Sedangkan rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," ucap Sugiyanto saat dalam keterangannya, Senin (4/11) lalu.