DPRD Agam Usulkan Pemekaran Wilayah

Walau pintu moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) belum dibuka, usulan pemekaran terus mengalir dari berbagai daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Wilayah yang sangat luas di Agam telah menyulitkan masyarakat setempat mengakses berbagai keperluan ke ibu kota kabupaten. Yang dekat justru ke ibu kota provinsi. Dengan pemekaran ini diharapkan masyarakat bisa lebih sejahtera.

Demikian mengemuka saat DPRD Agam, Sumbar berkonsultasi dengan para Anggota Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menerima delegasi DPRD Agam tersebut bersama para Anggota Komisi II lainnya. “Kebijakan moratorium bisa saja dibuka. Dan selain Agam, masih ada tiga daerah lain di Sumbar yang perlu pemekaran,” kata Gaus.

Delegasi dari Agam ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin. Di hadapan Komisi II DPR RI, ia memaparkan progres usulan pemekaran ini yang sejak 2008 sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Hanya saja ketika itu belum melengkapi persyaratan mendasar menyangkut tapal batas pemekaran. Kini, persyaratan tapal batas tersebut sudah dipenuhi.

Gaus yang memimpin rapat dengar pendapat umum ini, menyerukan masyarakat dan DPRD Agam agar segera memenuhi semua kualifikasi pemekaran sebagai DOB, agar ketika moratorium dibuka, Agam sudah siap dimekarkan. Agam sendiri luasnya mencapai 2.232,30 km² yang terhampar dari Gunung Singgalang hingga pesisir laut. Jumlah kecamatannya 16. Bila dimekarkan, kemungkinan 11 kecamatan masuk DOB. 

Diposting 14-11-2019.

Mereka dalam berita ini...

Syaflin

Anggota DPRD Kab. Agam 2019-2024

Guspardi Gaus

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Barat 2