Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PAN soal Sertifikat Nikah: Harus Dikaji, Itu Sangat Pribadi

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR meminta pemerintah tak terburu-buru dalam memberlakukan syarat sertifikat bagi pasangan yang akan menikah. PAN menilai harus ada kajian mendalam karena menikah merupakan privasi seseorang.

"Harus hati-hati, dikaji betul manfaat dan mudaratnya, karena masalah orang kawin itu masalah yang sangat privat, sangat pribadi," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).

Yandri juga mempertanyakan syarat supaya bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Dia menilai jika pemerintah tidak bisa menjelaskan manfaat dari sertifikat tersebut, bisa terjadi gejolak di publik.

"Nah sekarang yang mau disertifikatkan oleh pemerintah itu apanya? Parameternya apa? Kalau menurut saya, sekali lagi, kalau tidak hati-hati bisa bikin gaduh juga," sebut Ketua Komisi VIII DPR itu.

"Sebaiknya, sebelum wacana itu dilontarkan ke publik, ke masyarakat sebaiknya dikaji mendalam, mudarat dan manfaatnya apa," imbuh Yandri.

Diberitakan sebelumnya, wacana kewajiban sertifikat menikah bagi pasangan yang hendak menikah disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Muhadjir menjelaskan sertifikat menikah tersebut didapatkan setelah calon suami dan istri mengikuti pelatihan pranikah.

"Apa perlu sertifikat atau ndak itu kan soal teknis. Yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).

 

Diposting 15-11-2019.

Dia dalam berita ini...

Yandri Susanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 2