Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Firli ketua KPK, DPR Tegaskan tak Perlu Mundur dari Polri

sumber berita , 21-11-2019

KOMISI III DPR RI menegaskan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Komisaris Jenderal Firli Bahuri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai personil Polri saat dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11).

"Tidak ada aturan anggota Polri yang duduk di KPK untuk berhenti dari kepolisian," tegas Masinton.

Menurut Masinton, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian memang tak mengharuskan anggota Korps Bhayangkara mundur jika menempati jabatan tertentu.

Firli cukup melepas jabatannya di institusi kepolisian sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri ketika dilantik menjadi Ketua lembaga antirasuah.

"Yang ada diatur itu adalah ketika menjadi Ketua KPK, jabatan di kepolisian harus digantikan dengan pejabat yang baru," jelas Masinton.

Untuk itu, Firli tidak perlu merubah statusnya sebagai anggota kepolisian. Firli juga tidak diwajibkan utuk mengambil pensiun dini.

"Tapi keanggotaan beliau di kepolisian tetap. Jadi Tidak perlu alih status. Begitu juga tidak perlu dipensiunkan. Jadi tetap sebagai anggota Kepolisian," tegasnya.

Masinton mengatakan sama seperti di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNPT Suhardi Alius masih merupakan komisaris jenderal polisi aktif, begitu pun Kepala BNN Heru Winarko.

Adapun dalam Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian sebenarnya tertulis bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

"Saya yakin tidak ada conflict of interest, karena selama ini banyak petugas personil kepolisian yang ada di KPK. itu sebagia penugasan. unsur KPK itu kan ada kejaksaan kepolisian dan masyarakat," paparnya.

Diposting 22-11-2019.

Dia dalam berita ini...

Masinton Pasaribu

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2