Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PKS: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Berbahaya

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Menurutnya pembatasan masa jabatan presiden itu adalah buah perjuangan berdarah-darah pada reformasi 1998 lalu.

"Wacana penambahan masa jabatan Presiden berbahaya. Pembatasan itu hasil reformasi yang berdarah-darah," kata anggota Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Minggu (24/11/2019).

Mardani Ali Sera mengingatkan, pembatasan masa jabatan presiden ditegakkan untuk mencegah kekuasaan absolut seperti terjadi pada zaman orde baru.

"Jadi ide ini perlu diwaspadai dan dicermati. Dengan kondisi koalisi yang tambun dan oposisi yang ramping atau kecil ide ini berbahaya," jelasnya.

Usulan dari luar MPR

Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan belum ada pembahasan mengenai perubahan masa jabatan presiden. 

Menurut Arsul Sani, wacana yang bergulir di MPR hanya amandemen UUD 1945.

"Sebetulnya di MPR tidak terjadi apa apa, tapi barangkali saya bisa menjelaskan seperti ini, MPR 2019-2024 ini kan mendapatkan amanah atau rekomendasi dari MPR sebelumnya untuk melakukan kajian mengenai pokok pokok haluan negara, " kata Arsul Sani dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

Adapun menurut Arsul Sani wacana penambahan masa jabatan presiden datang dari luar MPR.

Hanya saja Arsul Sani mengaku tidak tahu mengenai siapa yang menggulirkan wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut.

"Jadi itu dari luar, bukan dari MPR," kata Arsul Sani.

Arsul Sani mengatakan banyak usulan mengenai perubahan periode masa jabatan presiden. 

Berdasarkan informasi yang ia dapat dari pemberitaan, usulan perubahan masa jabatan presiden salah satunya dilontarkan Mantan Ketum PKPI, AM Hendropriyono.

Menurut Hendropriyono masa jabatan presiden ke depannya nanti sebaiknya 8 tahun.

"Saya tidak tahu persis apakah 8 tahun untuk 1 kali masa jabatan, atau kemudian bisa dipilih kembali," katanya.

Menurut Arsul Sani usulan perubahan masa jabatan presiden hanya disamapikan Hendropriyono di media saja dan tidak dikomunikasikan ke MPR.

"Ini terus menggelembung dan dikaitkan dengan rekomendasi penataan presidensial di MPR," katanya.

Kata Ketua MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan belum ada pembahasan mengenai masa jabatan Presiden tiga periode dalam rapat pimpinan MPR RI.

"Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai, Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Bamsoet mengakui saat ini wacana tersebut memang berkembang di publik.

Pimpinan MPR, dia, saat ini sedang menampung aspirasi masyarakat soal amandemen terbatas UUD 1945.

Bamsoet mengatakan secara pribadi dirinya menilai proses pemilihan presiden seperti saat ini sudah tepat dan benar.

Sehingga tidak perlu lagi ada perubahan sistem pemilihan Presiden.

Namun demikian, apabila ada kehendak dan desakan publik masa jabatan presiden harus diubah, hal tersebut tentu akan menjadi kajian di MPR RI.

"Kecuali ada desakan, mayoritas masyarakat menghendaki lain. Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat bahwa ada wacana jabatan presiden tiga kali ya biasa aja itu tidak boleh dibunuh. Biarkan saja itu berkembang kita melihat respons masyarakat bagaimana. Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," katanya.

"MPR apa panjangannya, Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jadi kalau rakyat menghendaki masa kita bendung. Tapi yang pasti kalau meminta pendapat saya pribadi maupun Golkar saya nyatakan sampai ini kita di Golkar belum ada wacana itu dan menurut saya pribadi apa yang ada sekarang itu sudah pas," lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan fraksi Partai NasDem mengusulkan jabatan Presiden menjadi 3 periode di dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menyebutkan PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya itu ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.

 

Diposting 25-11-2019.

Mereka dalam berita ini...

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10

Mardani Ali Sera

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 7