Peringati HGN, PKB Ingatkan Soal Nasib Guru Ngaji dan Madrasah

sumber berita , 25-11-2019

Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap 25 November masih ditandai dengan kesenjangan kesejahteraan antara guru berstatus PNS dengan swasta. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) pun mengingatkan akan nasib guru ngaji dan madrasah yang hidup dengan honor seadanya dan jauh dari perhatian pemerintah.

“Saat ini, jumlah guru madrasah itu ratusan ribu, belum lagi guru ngaji di masjid dan musala yang banyak sekali. Mereka rata-rata luput dari perhatian negara karena bergerak di sektor swasta,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR Fathan Subchi, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11).

Menurut Fathan, nasib guru madrasah dan mengaji di tanah air selama ini masih dipandang sebelah mata. Mereka dinilai sebagai pengejar pahala, sehingga tidak perlu diperhatikan kebutuhan materinya dan kesejahteraan keluargannya.

“Padahal mereka sama seperti guru-guru lain di sekolah-sekolah formal mempunyai tanggungan keluarga dan membutuhkan kesejahteraan materi,” paparnya.

Kondisi ini, lanjut Fathan, sudah berlangsung sejak lama dan hingga sekarang perhatian kepada nasib para guru madrasah dan guru mengaji relatif belum ada perubahan.

Karena itu dirinya mendesak agar pemerintah segera membuat aturan pelaksanaan terkait Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Menurutnya perbaikan nasib guru madrasah maupun guru mengaji akan lebih mudah direalisasikan jika sudah ada aturan pelaksanaan UU Pesantren.

“Dalam UU Pesantren terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang keharusan negara untuk memperhatikan pengembangan pesantren termasuk di dalamnya guru madrasah dan guru ngaji,” katanya.

Lebih lanjut, Politikus asal Jawa Tengah berharap momentum Hari Guru menjadi pengingat bahwa para guru bukan hanya mereka yang mengajar di Lembaga-lembaga formal, tetapi mereka yang juga mengajar di lembaga-lembaga informal.

“Mari lebih bisa memaknai guru dengan lebih luas, maka upaya untuk meningkatkan kualitas guru bisa dilakukan dengan lebih adil,” tegasnya.

Oleh karena itu jangan ada dikotomi antara guru negeri, swasta, madrasah, atau agama sehingga ketika kita bicara upaya memperbaiki kualitas guru. “Mereka semua harus diperjuangkan bersama,” pungkasnya.

Diposting 26-11-2019.

Dia dalam berita ini...

Fathan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 2