Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi II Sepakati Pergeseran Pagu Belanja Antar Program di Kemendagri

sumber berita , 26-11-2019

Anggota Komisi II DPR RI Zulkifli Anwar mengatakan, Komisi II menyetujui permohonan persetujuan pergeseran pagu belanja antar program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komisi II sendiri memang sudah menerima surat resmi permohonan pergeseran pagu belanja antar program APBN dari Kemendagri. Akan tetapi atas dasar prinsip transparansi dan kehati-hatian, karena menyangkut anggaran yang proses penganggarannya dilakukan sejak setahun yang lalu di mana sebahagian Anggota Komisi II periode sekarang ini tidak terlibat, maka disepakati pergeseran anggaran tersebut harus melalui persetujuan DPR RI, dalam hal ini komisi terkait.

“Kita telah mendengarkan penyampaian pergeseran atau perpindahan kebutuhan dana program yang disampaikan Mendagri. Pada sisi ini, saya secara pribadi dalam kapasitas sebagai Anggota Komisi II DPR menyetujui (permohonan tersebut), karena adanya desakan kebutuhan dalam program KTP-el itu,” ucap Zulkifli saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Meski demikian Zulkifli menyampaikan, seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi. Setiap membahas masalah anggaran yang disampaikan oleh Menteri dan telah mendapat dukungan dari Komisi II, namun (anggaran) itu selalu dipotong oleh Menteri Keuangan. “Apa gunanya Kemendagri meminta dukungan Komisi II, kalau Mendagri sendiri tidak bisa membela anggaran yang telah dibahas DPR bersama dengan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri,” tandas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Senada dengan Zulkifli, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus juga menyatakan dukungannya terhadap Kemendagri. “Saya mencatat, menyimak, dan memperhatikan, kesimpulan saya adalah mengapresiasi apa yang dilakukan Mendagri. Artinya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Dari apa yang disampaikan, tentu saya sangat memahami dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan. Di satu sisi persoalan ini adalah kebutuhan kepentingan masyarakat banyak dan saya sangat merasa apa yang Mendagri lakukan. Oleh karena itu saya mendukung dan menyetujui,” kata Gaus.

Sebelumnya, Mendagri Tito karnavian menjelaskan bahwa pergeseran pagu belanja antar program APBN yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri ditujukan untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun anggaran 2019.

Tito memaparkan, salah satu tugas Kemendagri adalah melaksanakan manajemen di bidang kependudukan dan pencatatan sipil atau dukcapil. Di tahun 2019, dalam Dipa telah dianggarkan pengadaan blanko sebanyak 16 juta keping. Namun dalam pelaksanaannya blangko KTP elektronik ini telah habis di bulan April 2019. Untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP elektronik sampai dengan akhir tahun diperkirakan masih memerlukan 11 juta keping, yakni 8 juta keping untuk layanan reguler dan 3 juta keping untuk pemekaran wilayah.

Karena kekurangan blanko tersebut, sambungnya, maka Kemendagri mengupayakan pemenuhannya sebanyak 3,5 juta keping blangko dengan total anggaran lebih kurang Rp 37,656 miliar yang bersumber dari lingkungan komponen Direktur Jenderal Dukcapil sendiri.

“Oleh karena itu saya mengambil langkah untuk melakukan revisi di dalam lingkungan Kemendagri sesuai dengan saran dari Kementerian keuangan. Sehingga saya melakukan revisi di dalam komponen-komponen yang kira-kira tidak mendesak dan tidak menjadi prioritas atau mungkin tidak terserap. Melalui kesempatan ini, kami dengan segala kerendahan hati kami memohon persetujuan dari Komisi II agar pergeseran pagu antar program ini dapat dipenuhi dengan maksud semata-mata untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP elektronik,” kata Tito.

Diposting 27-11-2019.

Mereka dalam berita ini...

Guspardi Gaus

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Barat 2

Zulkifli Anwar

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 1