Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Siswa SMP Batam Di-DO Karena Tak Hormat Bendera, Komisi X Ingatkan Hak Anak

Dua orang siswa SMPN 21 Batam dikeluarkan karena tidak mau melakukan hormat Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara. Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyayangkan hal itu dan mengingatkan hak anak untuk tetap mendapat pendidikan.

"Mengeluarkan anak dari sekolah tidak akan memecahkan persoalan mendasarnya. Bagaimana pun juga hak semua anak WNI untuk mengenyam pendidikan dasar," kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Hetifah meminta pihak-pihak terkait tidak gegabah dalam mengambil tindakan karena dinilai tidak menyelesaikan persoalan. Dia menyebut tindakan anak tersebut harus ditelusuri penyebabnya dengan pasti.

"Kalau menurut saya ya mesti ditelusuri root causenya kenapa. Kayak dikeluarkannya sang anak dari sekolah justru tidak memecahkan actual problemnya. Dengan tindakan itu mereka tidak jadi serta merta menghormati bendera dan lagu kebangsaan dan negara Indonesia," paparnya.

Sebelumnya, dua siswa dikembalikan ke orang tua karena menolak hormat Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Keputusan ini diambil setelah pembinaan dan pendekatan ke siswa bersama orang tuanya tak membuahkan hasil .

"Mereka pada saat melaksanakan upacara tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jadi memang dengan berat hati kita kembalikan ke orang tua," kata Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan kepada wartawan, Selasa (26/11).

Keputusan ini diambil dan dituangkan dalam berita acara pertemuan pihak sekolah, Disdik, Danramil, perwakilan Polsek termasuk Dewan Pendidikan.

Hendri mengutip pernyataan dalam rapat soal perilaku kedua siswa sudah menyalahi aturan dalam negara. Perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.

Setelah kesepakatan diambil, pihak sekolah, menurut Hendri, akan memanggil orang tua kedua siswa untuk mengembalikan murid didik tersebut.

"Namun tetap kita fasilitasi agar mereka dapat mengenyam pendidikan nonformal," sambung Hendri.

Diposting 27-11-2019.

Dia dalam berita ini...

Hetifah Sjaifudian

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Timur