Keresahan kubu Bamsoet ditanggapi DPP Partai Golkar. Menurut Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus pelaksanaan Munas yang akan berlangsung 3-6 Desember 2019 sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
"Ya justru itu, tahapan tadi sesuai AD/ART. Kita kan melewati itu. Enggak bakal kita ngarang dan tidak ditaati peserta Munas," kata Lodewijk, Rabu (27/11) malam.
Hal senada juga disampaikan Ketua Penyelenggara Munas Melchias Markus Mekeng. Ia menyarankan agar tidak ada munas tandingan. Mekeng menyebut hal tersebut hanya akan menghabiskan energi dan tidak bermanfaat untuk partai keseluruhan.
"Kalau mau berkontestasi sebaiknya di forum munas itu," ujarnya.
Mekeng juga membantah bahwa ada ketidaksolidan di tubuh Partai Golkar. Menurutnya dalam rapat pleno tadi semua ikut berbaur.
"Itu tadi banyak (yang datang), jadi ini kubu-kubu ini siapa yang buat? Ini semua kita di dalam situ, dan semua kita bicara lepas aja nggak ada yang dibatas-batasin," ucapnya.
Kubu pendukung calon ketua umum Partai Golkar Bamsoet sebelumnya menilai munas yang rencananya akan digelar 3-6 Desember 2019 melanggar AD/ART. Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Viktus Murin menuturkan seharusnya tahapan penjaringan calon-calon ketua umum sudah mulai dilakukan, namun hingga Senin (25/11/2019) kemarin proses pemilihan belum juga dimulai. Padahal jadwal munas sudah mepet.
Viktus mengingatkan agar Airlangga dan loyalisnya yang telah mendominasi susunan panitia munas menjalankan tahapan pemilihan pimpinan partai sesuai perintah Bab XIV Pasal 50. Viktus menekankan apabila berbagai bentuk pelanggaran AD/ART serta ketentuan peraturan organisasi dan konvensi dalam hal tata kelola partai tetap dilakukan oleh kubu Airlangga Hartarto, maka pengurus DPP Partai Golkar pendukung Bamsoet siap menggelar munas yang menurutnya dianggap tidak menyalahi aturan.
"Kami pastikan bahwa pengurus DPP Partai Golkar yang berada di barisan pendukung Bamsoet, siap melaksanakan munas yang sesuai dan atau tidak bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar," ujarnya.