Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Sambut Kunjungan Kerja Komisi XI DPR

sumber berita , 10-12-2019

Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel, Parjiya bersama Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan, Anugrah Komara, dan seluruh jajaran pimpinan eselon II Kementerian Keuangan yang bertugas di Sulawesi Selatan menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara selaku pimpinan kunjungan kerja spesifik di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Amir didampingi sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, tepatnya di Kota Makassar. Kunjungan ini dalam rangka pengawasan terhadap penerimaan negara.

Di sela-sela diskusi, Amir mengungkapkan tujuan kunjungannya. “Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pengawasan. Mengingat ini sudah merupakan akhir tahun, yang harus dipikirkan adalah capaian dan kendala apa saja yang dihadapi dalam mencapai target yang sudah ditetapkan.”

Secara keseluruhan, kunjungan kerja diisi dengan paparan dari setiap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan. Anugrah Komara membuka dengan penjelasan terkait Kementerian Keuangan yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan dari fungsinya sebagai perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan serta pengelolaan pembiayaan dan risiko. Sehingga menurutnya sudah sepatutnya saling menjaga dan meningkatkan penerimaan negara.

Selain Anugrah, Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel, Parjiya pun berkesempatan memaparkan beberapa langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan sebagai upaya sinergi yang terwujud dalam joint program/analisis dengan Direktorat Jenderal Pajak. “Kendala penurunan penerimaan pun tak lupa perlu kami sampaikan, di mana salah satu sebabnya adalah terbitnya aturan larangan ekspor nikel. Namun ada gebrakan baru yang dilakukan Bea Cukai yaitu adanya pembentukan pengolahan pabrik rokok terpadu serta beberapa kegiatan lainnya. Seperti pemberian fasilitas kepada beberpa perusahaan yang ada berupa fasilitas kawasan berikat, pusat logistik berikat, dan kemudahan impor tujuan ekspor yang diharapkan mampu genjot penerimaan hingga akhir tahun serta menarik investor untuk segera bergabung dalam menggerakkan perekonomian Kota Makassar,” jelasnya.

Diposting 11-12-2019.

Dia dalam berita ini...

M. Amir Uskara

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 1