Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadwalkan pelaksanaan Muktamar IX pada 2020 mendatang. Menjelang pesta demokrasi internal partai berlambang kakbah tersebut, kini muncul sejumlah figur kandidat ketua umum.
Hingga kini terdapat lima figur yang disebut-sebut bakal memperebutkan kursi nomor satu di PPP. Yakninya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, politikus senior PPP Akhmad Muqowam, Ketua Fraksi PPP Amir Uskara, dan anggota Wantimpres Mardiono.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi menyampaikan, kandidat calon Ketum PPP harus memenuhi syarat AD/ART. Yaitu, harus pernah menjadi pengurus DPP satu periode. “Jadi, jenjang kaderisasinya jelas. Di luar itu, syarat umum lainnya harus beragama Islam, jujur, berintegrias memiliki kemampuan dan sebagainya,” kata Baidowi di Sahid Jaya Hotel Jakarta, Minggu (15/12).
Baidowi menambahkan, nama yang bermunculan merupakan aspirasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). “Khusus Pak Mardiono ini, karena ada ketentuan perundang-undangan yang melarang rangkap jabatan bagi anggota Wantimpres, apakah beliau tetap di Wantimpres atau maju menjadi ketum, ya tergantung beliau,” ucap Baidowi.
Kendati PPP terpecah, Baidowi tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dia memandang, sejauh ini mereka telah mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
“Itu menunjukkan bahwa sesungguhnya sudah selesai, persoalan ada yang mengaku sebagai ketua umum itu biasa saja. Zaman dulu saja ada yang mengaku nabi palsu aja. Nabi aja ada yang ngaku palsu, apa lagi ketua umum. Yang penting PPP hanya satu yg diakui negara dan ikut pemilu,” ucap Baidowi.
Baidowi pun menegaskan, sebagai pihak yang mengantongi SK Kemenkumham, maka yang berhak menggelar Muktamar IX ialah kubunya atau PPP hasil muktamar Pondok Gede.
“Muktamar dilakukan oleh DPP yang diakui negara. Persoalan ada teman-teman yang masih ada di seberang sana, ingin bergabung silahkan saja. Bergabung mengikuti aturan main yang ditetapkan organisasi PPP termasuk ketentuan AD/ART,” pungkasnya.