Stok Sumber Daya Alam Sumbar Melimpah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan bahwa potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tergolong melimpah. Ia menyampaikan, batubara menjadi salah satu andalan sumber daya alam Sumbar di sektor pertambangan. Selain itu terdapat potensi bahan galian lainnya, di antaranya deposit pasir dan batu gunung, liat silika, besi oksida, serta kapur.

"Sumber listrik di Sumatera Barat juga luar biasa, terutama di bidang EBT (Energi Baru Terbarukan), yaitu potensi energi air dan panas bumi," ucap Gus Irawan disela-sela memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat, Rabu (18/12/2019).

Ia menerangkan, kapur sebagai bahan dasar industri semen diantaranya terdapat di Kota Padang dan di daerah sekitar Danau Singkarak. "Deposit batu kapur yang bisa di eksploitasi di Kota Padang Panjang tercatat sebanyak 43 juta ton," jelasnya. Selain bahan galian,  terdapat juga sumber air yang melimpah, seperti di perairan Danau Singkarak dan Maninjau yang telah lama dimanfaatkan menjadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Dikatakannya, di balik semua potensi potensi tersebut masih terdapat berbagai permasalahan dan tantangan yang dirasakan masyarakat Sumbar terkait sumber daya mineral, pertambangan, dan ketenagalistrikan. Pada bidang ketenagalistrikan, rasio elektrifikasi PLN di Provinsi Sumatera Barat masih menghadapi permasalahan. Kondisi geografis Sumbar menjadi tantangan, di mana banyak wilayah-wilayah yang cukup terpencil dan minim infrastruktur jalan.

"Wilayah-wilayah terpencil tersebut diantaranya adalah Kepulauan Mentawai, Solok Selatan dan Pasaman Barat. Saya selalu push ke PLN, yang paling rendah rasio elektrifikasinya di Sumatera Barat adalah Kepulauan Mentawai. Namun berdasarkan laporan yang disampaikan Gubernur dalam paparannya, hal itu sudah diangkat sampai dengan 72 persen. Artinya meningkat cukup tajam dari tahun-tahun yang lalu. Namun kita tetap mendorong PLN untuk tetap terus bisa meningkatkan lagi dari yang 72 persen tersebut," katanya.

Gus menambahkan, terdapat 1.158 desa yang sudah berlistrik, di mana dari jumlah itu, sebanyak 16 desa di antaranya dilistriki melalui program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dari Kementerian ESDM. Sementara masih terdapat 49.942 rumah tangga di Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan data bulan april 2019, yang masih belum mendapatkan listrik. "Oleh karena itu infrastruktur kelistrikan perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan di Sumbar di samping sektor lainnya," tandasnya.

Seperti diketahui, ada beberapa isu yang mencuat di Provinsi Sumbar, diantaranya yakni pada bidang energi. Kementerian ESDM setempat pada tahun 2019 menyatakan, geothermal atau panas bumi adalah aset sumber daya alam Provinsi Sumbar yang dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik yang potensinya dapat mencapai 1600 MW pada 16 titik.

Pemanfaatan geothermal sebagai tenaga listrik ini sesuai dengan arah Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang mengurangi bahan bakar fosil dan meningkatkan pemanfaatan EBT. "Secara rasio sumber energi di Sumatera Barat sangat baik, namun belum teroptimalkan. Oleh karena itu kami mendorong hal ini agar bisa dioptimalkan. Ke depan pengembangan energi di Sumatera Barat harus lebih fokus pada energi baru dan terbarukan," tegasnya.

Sementara terkait kelangkaan BBM, Gus mengatakan, pihak Pertamina telah memberikan jaminan bahwa jelang natal dan tahun baru tahun ini, stok BBM di Sumbar tidak akan mengalami kelangkaan.

"Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini juga mengeluhkan terjadinya kelangkaan BBM di hampir seluruh SPBU di wilayah Sumbar, yang mengakibatkan terganggunya jalur lalu lintas. Program BBM satu harga juga memng masih mengalami kendala di Provinsi Sumbar, terutama di wilayah 3T yaitu terdepan, terluar, dan tertinggal," paparnya.

Pada sektor pertambangan, lanjut Gus, kegiatan eksploitasi hasil tambang yang cukup masif juga menjadi permasalahan tersendiri. "Kegiatan pertambangan yang berstatus Non C&C tentunya tidak menerapkan kaidah good mining practice, sehingga sangat berpotensi besar menimbulkan permasalahan pada masyarakat Sumbar, terutama jika kegiatan pertambangan sudah keluar dari lokasi izin usaha pertambangan (IUP) dan mulai mengarah ke pemukiman," pungkasnya. 

Diposting 19-12-2019.

Dia dalam berita ini...

Gus Irawan Pasaribu

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 2