Pembebasan Tanah di Tol Pidie-Banda Aceh Jangan Rugikan Masyarakat

sumber berita , 19-12-2019

Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M. Daud mengatakan hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses pembangunan tol Pidie-Banda Aceh agar diselesaikan dengan mufakat. Ia ingin stakeholder terkait benar-benar memperhatikan masalah pembebasan lahan tersebut, agar masyarakat pemilik lahan tidak ada yang merasa dirugikan.

Demikian diutarakan Ruslan saat mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI meninjau progres pembangunan infrastruktur di Pidie, Aceh, Rabu (18/12/2019). Ia tidak ingin permasalahan-permasalahan tersebut menjadi penghambat bagi pelaksanaan pembangunan tol yang berujung pada molornya dari waktu yang sudah ditargetkan yaitu akhir 2021.

"Kalaupun misalnya memang ada permasalahan yang mungkin timbul di lapangan, kami mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) supaya mencarikan solusi yang tepat. Bisa saja dengan mengambil kesimpulan yang tidak merugikan masyarakat setempat," tegas politisi Fraksi PKB ini.

Ruslan berharap masyarakat Aceh, khususnya Pidie merasakan keberpihakan pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah. Tentu saja dengan adanya akses tol Pidie-Banda Aceh, selain memangkas jarak tempuh, juga dapat menghidupkan perekonomian masyarakat Pidie yang saat ini menurutnya masih jauh tertinggal dari daerah lainnya.

Selain itu, Ia minta agar Kementerian PUPR mewujudkan aspirasi masyarakat pesisir Pantai Jeumpa di Kabupaten Bireun yang meminta bantuan pembangunan pemecah ombak sepanjang 3 kilometer. Karena beberapa waktu lalu, terdapat rumah milik masyarakat pesisir pantai terdampak abrasi akibat gelombang pasang.

"Masyarakat pesisir Pantai Jeumpa saat gelombang pasang senantiasa dihantui abrasi. Apalagi Aceh memiliki kenangan buruk terhadap tsunami. Kami harap Kementerian PUPR melakukan kajian baik itu melalui regulasi atau anggaran agar pemecah ombak di pesisir Pantai Jeumpa bisa direalisasikan sehingga memberi ketenangan bagi masyarakat yang hidup di pesisir pantai," pungkasnya.

Diposting 20-12-2019.

Dia dalam berita ini...

Ruslan M Daud

Anggota DPR-RI 2019-2024
Aceh 2