Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania memastikan, Komisi VIII DPR RI sangat berkomitmen dalam upaya melindungi anak-anak di bawah umur dari praktik-praktik eksploitasi. Hal tersebut diutarakannya menanggapi masih maraknya praktik eksploitasi anak, khususnya di daerah yang sektor pariwisatanya maju.
“Jadi Komisi VIII sangat concern dalam melindungi anak-anak. Jadi kalau seumpamanya ada eksploitasi anak, tentunya Komisi VIII tidak bisa memaafkan. Sehingga kami Komisi VIII akan melindungi anak-anak itu,” ungkapnya di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bali, Rabu (18/12/2019). Kunker dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily,
Ina mengungkapkan tujuan Kunker Komisi VIII DPR ke Bali, selain untuk memperoleh masukan dan data faktual terkait kerukunan umat beragama, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta meninjau ruang bermain ramah anak (RBRA), Komisi VIII DPR RI turut menggali adanya potensi ekploitasi anak di Bali. Apabila terdapat temuan berkaitan dengan tindak eksploitasi terhadap anak, Komisi VIII DPR RI dapat segera menindaklanjutnya.
“Bahkan saat ini, dari Komisi VIII meninjau Bali, untuk juga melihat tempat-tempat yang ada berita seperti itu (eksploitasi terhadap anak), sehingga kita mudah, cepat untuk membantu, agar anak-anak itu terlindungi,” pungkas politisi daerah pemilihan Jawa Timur VII tersebut.
Lebih lanjut, Ina menegaskan bahwa pihaknya tidak akan setengah-setengah dalam menyikapi adanya kasus praktik eksploitasi anak, mengingat praktik tersebut sangatlah berdampak buruk terhadap perkembangan psikis anak. “Bahwa masa anak-anak, adalah masa bermain, dan siapa yang mengeksploitasi itu, itu akan kita kejar, karena dalam Undang-Undang, anak-anak itu dilindungi oleh negara,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.