Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal tersebut disampaikan Adde di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi III ke Jawa Timur dipimpin Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajarannya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (20/12/2019).
“Saya pribadi mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berserta jajarannya, pertama karena telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan ini predikat yang sangat luar biasa yang menandakan bahwa mudah-mudahan di Jawa Timur ini memang benar-benar wilayah yang bebas korupsi, sehingga bisa menularkan kepada seluruh stakeholder pemerintahan dan juga swasta agar tidak ada kasus korupsi di wilayah Jawa Timur ini,” papar politisi Partai Golkar ini.
Namun dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Kejati Jawa Timur Mohamad Dofir dan jajarannya serta 38 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Timur ini, ia menyampaikan keprihatinannya, karena anggaran Kejati dan Kejari Jawa Timur mengalami pengurangan yang berdampak terhadap kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.
“Dari prestasi yang diperoleh Kejati Jawa Timur ini, saya merasa miris sekali karena dengan luasnya jangkauan Jawa Timur ini tetapi anggaran untuk Kejati dan seluruh Kejari di 38 Kabupaten/Kota Jawa Timur mengalami pengurangan anggaran. anggaran ini berdampak terhadap kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya,” ungkap Adde.
Oleh karena itu, anggota dewan daerah pemilihan Banten ini akan meminta tambahan anggaran bagi Kejati dan Kejari Jawa Timur. “Kami dan rekan-rekan kami baik yang ada di Komisi III maupun yang ada di Badan Anggaran DPR untuk bisa menyampaikan tambahan anggaran ini mungkin untuk anggaran murni tahun 2020 sudah terkunci tapi mudah-mudahan ada perubahan di Anggaran Perubahan Tahun 2020 dan mudah-mudahan bisa didorong oleh teman-teman Badan Anggaran,” tegasnya.
Selain masalah anggaran, Adde juga menyoroti masalah dua kasus pencabulan anak di wilayah Jawa Timur yang memakan korban 15 dan 17 anak. Ia menyatakan kasus ini sangat kejam. “Jawa Timur sebagai kota besar ini perhatian terhadap anaknya kurang. Saya secara pribadi mendorong agar Kejati bersama-sama dengan aparat penegak hukum yang lain duduk bersama untuk mencegah melakukan pencegahan kasus pencabulan terhadap anak-anak dan pemerkosaan ini bisa berkurang kasusnya,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam pertemuan tersebut, Kpala Kejati Jawa Timur Mohamad Dofir menyampaikan Tahun 2019 Kejati Jawa Timur kembali mendapatkan penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Selain Kejati, ada tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) yaitu Kejari Jember, Kejari Kota Mojokerto, Kejari Lamongan, Kejari Bangkalan, Kejari Sampang, dan Kejari Tanjung Perak.