WAKIL Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, mengingatkan Presiden, Joko Widodo, untuk menepati janjinya tentang Natuna yang dilontarkan pada saat kampanye pemilu presiden 2019 lalu.
Ia mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi sangat jelas dan tegas bahwa Natuna dan Natuna bagian Utara adalah teritorial Indonesia. Hal itu adalah harga mati.
"Pak Jokowi menyatakan tidak takut terhadap mereka yang mengklaim Natuna Utara. Itu untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Pernyataan terbuka itu, sekarang lah saat membuktikannya, ketika ada kengototan pihak Tiongkok untuk melanggar kedaulatan teritorial Indonesia di Natuna Utara," ujar Hidayat, dalam keterangannya, Minggu (5/1).
Hidayat tak sepakat dengan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, yang meminta ketegangan dengan Tiongkok karena insiden di Natuna tak dibesar-besarkan karena berkaitan dengan investasi Tiongkok di Indonesia. Terutama terkait dengan perpindahan Ibukota dan Tiongkok akan menjadi investor terbesar untuk membangun ibukota yang baru.
"Pernyataan tersebut tidak wajar dan tidak sepantasnya, karena keutuhan NKRI tidak boleh dikalahkan dengan alasan investasi," ujar Hidayat.
Dikatakan Hidayat, soal pembangunan ibu kota yang baru, belum ada payung hukumnya. Sementara soal Natuna, adalah soal keutuhan dan kedaulatan NKRI yang sudah jelas dasar hukumnya.
Hidayat mengingatkan bahwa DPR dan Pemerintah pada akhir periode 2019 – 2024 telah sepakat mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Bila merujuk Pasal 4 UU ini, maka tindakan Tiongkok sudah masuk ke dalam kategori ancaman terhadap NKRI.
“Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pelanggaran wilayah perbatasan masuk kepada kategori ancaman terhadap NKRI. Pemerintah mestinya juga harus segera menjalankan UU ini, di antaranya dengan menyusun program bela negara, pembentukan Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat mendukung sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menegaskan penolakan Republik Indonesia terhadap klaim Tiongkok mengenai perairan Natuna.
“Kini ketika Jubir Menlu China ngotot klaim atas kawasan yang oleh UNCLOS diakui sebagai bagian dari NKRI, maka demi NKRI harga mati, mestinya Presiden RI koreksi sikap Menko Maritim, dan perintahkan kepada Menkopolhukam dan Menhan untuk mendukung dan menguatkan sikap Menlu yang tegas menolak klaim Tiongkok terhadap Natuna Utara,” tuturnya.