KETUA DPR, Puan Maharani, mengatakan pemerintah, khususnya kementerian, harus satu suara dalam menghadapi masalah Natuna. Seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), di mana upaya diplomasi menjadi hal utama yang dilakukan dengan tetap bersikap tegas.
"Pemerintah RI harus bertindak tegas untuk mendesak kapal-kapal Republik Rakyat Tiongkok segera meninggalkan Laut Natuna Utara dengan mengedepankan diplomasi damai," ujar Puan, dalam keterangannya, Senin (6/1).
Puan mengatakan, untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa ijin, TNI AL, TNI AU, dan Polisi air harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia. Terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai).
Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE. Dengan begitu, kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna.
Sementara itu, terkait praktik pencurian ikan, Puan mengatakan, pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF). Terutama terhadap sanksi bagi pelaku IUUF di perairan Indonesia secara tegas, guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.