Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Korban Banjir Rugi Rp 43 M Akan Gugat Anies, Gerindra Yakin Warga Kalah

Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman yakin gugatan warga Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kalah. Warga menggugat Anies karena merasa dirugikan hingga Rp 43 miliar karena banjir Jakarta pada 1 Januari lalu.

"Saya belum baca berkas gugatannya. Tetapi, jika mengacu pengalaman saya sebagai salah satu advokat yang paling sering ajukan class action, gugatan tersebut bisa ditolak karena kurang pihak karena yang digugat kok hanya Pak Anies," kata Habiburokhman, Jumat (10/1/2020).

Habiburokhman meminta masyarakat DKI Jakarta yang tidak setuju dengan gugatan banjir terhadap Anies Baswedan untuk bisa mengajukan pernyataan keluar/sikap atas gugatan itu. Dasarnya adalah Pasal 8 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2002 tentang Gugatan Perwakilan Kelompok.

"Jika tidak mengajukan, maka secara otomatis masyarakat akan dianggap sebagai bagian dari kelompok penggugat," ujar anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur itu.

Sebanyak 600 laporan korban banjir masuk ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020. Dari jumlah tersebut diverifikasi dan didapat kerugian warga Jakarta yang melapor mencapai Rp 43,32 miliar. Dari 243 orang yang melaporkan ke Tim Advokat, sebanyak 186 orang menyampaikan nilai kerugian akibat banjir.

"Namun kami tetap menghormati hak masyarakat untuk mengajukan gugatan hukum," ujar pria yang pernah tersesat di Jembatan Semanggi itu.

Diposting 10-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Habiburokhman

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1