Para member PT. Kam and Kam mengadu ke DPR RI soal perkembangan kasusnya di Polda Jawa Timur. Para member ini yang sudah membeli slot iklan di MeMiles tidak terima dengan tudahan Polda Jatim sebagai investasi bodong. DPR RI akan menjembatani persoalan ini dengan memanggil semua pihak.
Diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, para member ini menceritakan duduk perkara kasus dan menjelaskan orientasi bisnis yang digalang PT. Kam and Kam dengan omset ratusan miliar rupiah. MeMiles merupakan aplikasi penyedia slot iklan bagi semua member yang bergabung. Slot iklan tersedia dua minggu untuk produk apa saja yang ingin diiklankan oleh para member. Ada tarif tertentu untuk slot iklan yang tayang di aplikasi. Ada reward pula bagi para member pemasang iklan.
Namun, Polda Jatim keburu menciduk semua pihak yang terlibat, karena aplikasi iklan ini dianggap sebagai investasi bodong yang tidak terdaftar di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “DPR RI menerima perwakilan member MeMiles yang terjadi kasus di Surabaya. Pada pokok prinsip mereka mengharapkan perlindungan dari DPR RI. Berharap supaya dana yang sudah mereka masukan sebagai slot iklan, reward-nya tidak hilang,” kata Sufmi usai menerima perwakilan member MeMiles di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Intinya, para member ini meminta perlindungan hukum, karena Polda Jatim akan mengembangkan kasus ini dengan menarik dana para member yang sudah disetor untuk pembelian slot iklan berikut reward-nya. Padahal, menurut para member MeMiles, mereka tergabung secara suka rela dan tidak ada rayuan dari aplikasi MeMiles untuk memasang slot iklan. Ini merupakan “spesies” usaha baru digital yang dikembangkan anak muda Indonesia.
“Komisi XI juga akan menindaklanjuti untuk kemudian memintan masukan kepada perusahaan, kepolisian, OJK, kalau perlu ke pembuat aplikasinya,” ucap Sufmi lagi yang didampingi Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari. Dito sendiri dalam kesempatan yang sama menyatakan, Komisi yang dipimpinnya segera akan menindaklanjuti ke OJK.
“Komisi XI akan menindaklanjuti ke OJK mengenai persoalan ini, karena kami baru mendapat informasi dari satu pihak. Pada prinsipnya kita, kan, memikirkan para member MeMiles supaya apa yang sudah mereka lakukan tidak sia-sia dan bisa berjalan lagi selama tidak melanggar UU,” kilah Dito.