KPK Pertanyakan Keaslian Surat Penyelidikan Masinton PDIP

Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan keaslian surat perintah penyelidikan yang ditunjukan politikus PDIP Masinton Pasaribu mengenai kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menurut KPK, pihaknya tak pernah memberikan surat tersebut kepada pihak yang tidak berkepentingan.

"Kami tidak tahu itu asli atau tidak, namun secara pasti kami tidak pernah mengedarkan dan tak pernah memberikan surat penyelidikan kepada pihak yang tidak berkepentingan langsung," kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Ali mempertanyakan tujuan Masinton menunjukkan surat itu dalam acara Indonesia Lawyers Club. "Tanyakan saja ke Pak Masinton kepentingannya untuk apa, menunjukkan surat itu ke publik yang kami yakini tidak pernah memberikan," kata dia.

Kendati begitu, Ali enggan menyebut bahwa terjadi kebocoran dalam tubuh KPK hingga surat itu bisa ada di tangan Masinton. KPK, kata dia, juga tidak akan menelusuri lebih jauh sumber yang memberikan surat bersifat rahasia itu kepada politikus PDIP ini.

Masinton saat tampil dalam acara ILC Selasa, 14 Januari 2020. Ia menunjukkan selembar Sprinlid tertanggal 20 Desember 2019 untuk kasus suap Wahyu Setiawan yang kini tengah diselidik KPK. Ketika itu, ia sedang membahas ada tidaknya surat perintah untuk penyelidik yang ingin menyegel ruangan di DPP PDIP.

Diposting 16-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Masinton Pasaribu

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2