Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRD Harus Sesuai dengan Kebutuhan Daerah

sumber berita , 16-01-2020

Kepala Bagian Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Zaqki Zachariaz Thamrin mengatakan yang terpenting dalam proses penyusunan rencana kerja tahunan DPRD adalah menyesuaikan antara rencana kerja dengan kondisi daerah dengan memperhatikan seluruh aspek yang ada di daerah tersebut.

Hal itu diungkapkannya usai menerima konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, terkait sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan DPRD. Turut mendampingi, Kepala Bagian Musyawarah Pimpinan Setjen dan BK DPR RI Restu Pramojo Pangarso, di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

“Bagaimana cara penjadwalan rencana kerja tahunan? Mungkin bisa diawali dengan sinkronisasi dengan kondisi daerah. Mau dan akan berapa lama itu di susun. Harus sesuaikan dengan kebutuhan daerahnya,” kata Zaqki.

Zaqky menjelaskan, masalah klasik yang sering terjadi di DPRD Kabupaten/Kota, maupun Provinsi adalah adanya penyusunan jadwal kegiatan yang terlalu ketat dan detail. Dengan membandingkan pada sistem penyusunan kegiatan di DPR RI, diharapkan bisa membantu DPRD dalam proses penyusunan jadwal kegiatan kedepannya.

“Mereka terlalu rigit, terlalu detail dalam mengatur jadwal itu. Hal itulah yang kemudian kami berikan pembanding dengan jadwal yang ada di DPR RI dalam susunan matrik yang alokasi waktunya tidak terlalu rigit. Jadi sifatnya umum-umum saja. Hal-hal yang sifatnya detail akan diserahkan kepada AKD yang bersangkutan,” paparnya.

Sementara Ketua tim Kunjungan DPRD Kabupaten Tanggamus, Muhammad Umar mengatakan adanya konsultasi ini dikarenakan mayoritas Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung adalah baru. Sehingga memerlukan masukan-masukan terkait penyusunan jadwal kegiatan kedewanan di DPRD, mengingat dalam menyusun itu perlu adanya sinergitas antara unsur internal maupun eksternal.

“Internal itu kita memiliki alat kelengkapan ada komisi, ada badan, ada pimpinan. Dan ini perlu di kolaborasi bagaimana rancangan ini dibuat. Sehingga pelaksanaannya tidak berbenturan satu sama lain dan dapat dilaksanakan dengan baik dengan kolaborasi manajemen yang ada di internal maupun eksternal. Kita kan bermitra dengan eksekutif, ada berapa satker di kabupaten kami yang harus dipadukan. Juga bagaimana kita menjalankan tugas sehingga bisa berjalan dengan baik  dan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tutupnya.

Diposting 17-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Hajin M. Umar

Anggota DPRD Kab. Tanggamus 2019-2024