Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

72 Guru PNS Sulbar Ditarik dari Sekolah Swasta, Komisi IV DPRD Protes

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar menarik 72 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sekolah swasta.

Kebijakan tersebut diberlakukan per tanggal 26 Desember itu untuk memenuhi kekurangan guru dan tenaga administrasi sekolah yang ada di beberapa SMK, SMA dan SLB negeri di Sulbar. Terbanyak di Kabupaten Mamasa.

Kepala Bidang Pengembangan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Disdikbud Sulbar Haludin menyebutkan, sekolah negeri kekurangan guru karena adanya moratorium penerimaan guru beberapa tahun lalu.

"Artinya memang dari awal kita kekurangan guru, ditambah banyaknya yang pensiun tidak seimbang dengan kebutuhan kita," kata Haludin, Rabu (8/1).

Puluhan guru yang diperbantukan di sekolah swasta itu diharuskan bekerja di sekolah negeri SMA/sederajat di tempat yang ditunjuk Disdikbud mulai 2 Januari.

"Kita terpaksa mengambil kebijakan ini meski harus mengorbankan sekolah swasta. Silakan swasta mengupayakan sendiri dari yayasannya mendapatkan guru dari partisipasi masyarakat," ujar Haludin.

Selama ini kekurangan guru di Sulbar ditopang honorer Guru Tidak Tetap (GTT) yang jumlahnya mencapai 1.500 lebih.

Namun, SK GTT itu sudah berakhir sejak Oktober 2019. Baru akan diperbarui ini.

Komisi IV DPRD Sulbar bakal meninjau kembali kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijatakan itu dianggap sangat berdampak terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah swasta.

Menurut Ketua Komisi IV Sudirman, Disdikbud Sulbar mengeluarkan kebijakan tanpa menimbang kondisi di lapangan.

"Harus dilihat kondisi di lapangan. Ini kan awal tahun. kalau tiba-tiba gurunya ditarik, inikan sulit. Guru itu langka didapatkan. Beda dengan tenaga kerja lain," kata Sudirman.

Seharusnya, kata dia, kebijakan itu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan sekolah swasta guna membahas waktu yang tepat pemberlakuan kebijakan.

Dia pun meminta Diknas mengembalikan guru tetap mengajar di tempat sebelumnya.

Lalu menentukan ulang waktu pemberlakukan kebijakan penarikan itu.

"Dengan demikian pihak sekolah sawasta memiliki waktu mencari pengganti," ucapnya.

Dampaknya Bagi Sekolah

Kepala Sekolah Menegah Atas (SMA) YPPP Wonomulyo Jamaluddin menyebutkan, penarikan tiga guru PNS yang mengabdi di sekolahanya sangat berdampak dan mempengaruhi proses belajar mengajar.

"Seandainya awal tahun ajaran ditarik masih bisa dicarikan penggantinya, sekarang sudah mau ujian," katanya.

Jamaluddin mengatakan, puluhan sekolah swasta di Mamasa kekurangan guru.

"Saya konfirmasi ke Mamasa, tetapi banyak guru PNS yang masih bertahan, karena masalah ini katanya sudah sampai di Komisi IV DPRD Sulbar, mereka tunggu hasilnya," ujarnya.

Jamaluddin menilai, kebijakan itu sangat merugikan sekolah swasta.

Padahal sekolah swasta juga memberi andil besar dalam pengentasan anak putus sekolah.

 

Diposting 17-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Sudirman

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat 2019-2024