Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Rapat Komisi III DPR-Jaksa Agung, F-PPP Akan Bahas Peristiwa Semanggi

Komisi III DPR RI akan melanjutkan rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin hari ini. Fraksi PPP berencana membahas seputar peristiwa Semanggi I dan Semanggi II yang disebut Jaksa Agung bukan pelanggaran HAM Berat.

"PPP akan angkat (soal peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat) dan juga kasus Kakek Samirin," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani saat dihubungi, Minggu (19/1/2020) malam.

Terkait peristiwa Semanggi I-II, Arsul menilai keputusan DPR pada 2001, yang menyatakan peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat, belum final. Arsul meyakini masih terdapat sejumlah rekomendasi Komnas HAM yang belum dipertimbangkan dalam memutus status peristiwa Semanggi I dan II.

"Bagi PPP rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus DPR pada tahun 2001 itu bukan sesuatu yang bersifat final. Sejak keluarnya rekomendasi DPR itu, juga kemudian dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam oleh Komnas HAM. Kemudian Komnas HAM telah menyerahkan hasilnya ke Kejagung," kata Arsul.

"PPP meyakini banyak hal dan temuan dalam hasil penyelidikan Komnas HAM yang belum menjadi pertimbangan ketika DPR mengeluarkan rekomendasinya," sambungnya.

Untuk peristiwa Kakek Samirin, PPP akan menyoroti kinerja Kejaksaan terkait. Arsul menilai ada prinsip-prinsip yang tidak dikedepankan pihak Kejaksaan dalam mengadili Kakek Samirin.

"Soal Kakek Samirin akan kami soroti kinerja Kejaksaan setempat yang jauh dari ikhtiar menetapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif," jelas Arsul.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung, ST Burhanuddin membacakan perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Jaksa Agung menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat.

"Peristiwa Semanggi I-II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Jaksa Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

Rapat tersebut ditunda karena pada hari itu Jaksa Agung dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komisi III DPR dan Jaksa Agung kemudian sepakat untuk melanjutkan rapat hari ini. 

Diposting 20-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10