Ketua DPR RI, Puan Maharani memandu pelantikan dua Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Kedua Anggota PAW itu yakni Reni Astuti dari Fraksi Partai Gerindra dan Muhammad Ali Ridha dari Fraksi Partai Golkar. Pelantikan PAW Anggota DPR RI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden No. 7 tahun 2020, dan Kepres No. 8/P/2020 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPR RI dan MPR RI.
“Sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPR RI, saudara-saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Patut saya ingatkan, sumpah yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan Bangsa, Negara Republik Indonesia. Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Apakah saudara bersedia?” tanya Puan, yang disusul dengan ucapan tegas “bersedia” dari kedua calon Anggota DPR RI PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Reni Astuti dari Fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya berprofesi sebagai notaris menggantikan rekan separtainya, Edhy Prabowo dari dapil Sumatera Selatan I, yang kini mengemban amanah sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Sementara Muhammad Ali Ridha secara resmi menggantikan Zainuddin Amali, anggota Fraksi Partai Golkar dapil Jatim XI yang dipercaya menjabat Menteri Olahraga.
Mewakili seluruh pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya kedua anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas konstitusional dewan.