Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi VI Bahas Tuntutan Gubernur Babel Terhadap Saham PT. Timah

Komisi VI DPR RI menerima audiensi Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman guna menerima masukan dan pendapat berkaitan dengan upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Babel guna mendapatkan saham PT. Timah sebesar 10  persen. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang akan ditempuh Pemprov Babel.

Politisi Partai Golkar ini akan meneruskan aspirasi itu saat Rapat Kerja dengan pihak-pihak terkait, yakni PT. Timah dan Kementerian BUMN. “Pada prinsipnya kami tampung seluruh masukan yang ada. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan pendalaman, akan kami tindaklanjuti dalam rapat berikutnya dengan pihak terkait. Kami akan sampaikan pernyataan terkait hal itu,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dalam audiensi ini, Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyampaikan sejumlah aspirasi. Tiga aspirasi yang paling utama, pertama, meminta dukungan regulasi tentang permintaan saham dan peningkatan royalti dari PT Timah Tbk. Kedua, meminta dukungan regulasi tentang jaminan ketersediaan bahan baku timah untuk mendukung program hilirisasi timah dan mineral lainnya. Ketiga, meminta dukungan regulasi tentang tata niaga lada.

Terhadap ketiga aspirasi itu, Komisi IV DPR RI telah mencatat dan akan menjadwalkan rapat dengan pihak terkait dalam waktu dekat. Adapun Anggota Komisi VI DPR RI dapil Babel Bambang Patijaya mendorong agar rencana itu dapat terealisasi. Ia menuturkan bahwa perlu ada simulasi dalam hal pencarian skema pembiayaannya agar tidak memberatkan keuangan Pemerintah Daerah.

Bambang menilai wajar apabila Pemprov Babel mendapatkan royalti yang lebih besar. Pasalnya hingga saat ini Babel hanya menerima royalti sebesar 3 persen dari PT. Timah. Padahal Babel adalah salah satu provinsi dengan penghasil timah terbesar. "Sehingga tidak berlebihan niat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan saham PT. Timah sebesar 10 persen,” tukas politisi Partai Golkar itu.

Diposting 24-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Gde Sumarjaya Linggih

Anggota DPR-RI 2019-2024
Bali