Anggota Komisi I DPR Effendi Muara Sakti Simbolon menduga adanya intrik politik yang terjadi dalam kasus pertikaian antara Direktur Utama non aktif Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmi Yahya dengan Dewan Pengawas LPP TVRI. Untuk itu ia meminta kepada seluruh Anggota Komisi I DPR RI untuk membuka kasus ini lebih dalam, namun tetap memperhatikan objektivitas dan marwah kedewanan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Komisi I DPR RI dengan Dewan Direksi LPP TVRI mendengarkan penjelasan Direksi LPP TVRI terkait penyelesaian masalah pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). Ia meyakini ada konflik besar terjadi antara TVRI dengan TV swasta dalam hal perebutan hak siar yang akhirnya menimbulkan permasalahan lainnya.
“Sehingga TVRI ini terus diganggu dan diganggu. Diganggu untuk diambil alih secara hostile atau dengan cara-cara yang manajerial, dengan cara melakukan banyak hal. Kita tahu TVRI sarat dengan jaringan dengan asset, dan saya kira itu menjadi hal yang sangat rasional di dalam bisnis. Oleh karenanya saya berharap kalau kita besok mengundang saudara Helmi juga kita bisa mengundang pihak-pihak TV swasta,” jelas Effendi.
Sebab menurutnya jika memang terjadi adanya dugaan pidana yang dilakukan oleh Direksi, seharusnya Dewas sepatutnya melaporkan kepada Kepolisian tidak serta merta melakukan pemecatan. “Kami juga sebagai pihak yang berkepentingan dengan Dewas, tidak ingin juga Dewas semena-mena begitu. Di sisi lain saya pribadi juga tidak ada kontak dengan saudara Helmi. Artinya saya juga secara subjektif dan objektif,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong adanya investigasi lebih lanjut yang dilakukan Anggota DPR RI agar dapat memahami persaingan dalam tali bisnis media. Ia juga berharap adanya cross examination atau menghadirkan tiga pihak secara bersamaan untuk melakukan mediasi yang dalam hal ini diharapkan Menteri Komunikasi dan Informatika yang ditunjuk sebagai mediator.
“Dengan pertanyaan yang sama kita tanyakan kepada mereka masing-masing. Jadi posisi sekarang ini harus ada mediasi sebenarnya, itu yang saya katakan mediatornya harus Pemerintah dalam hal ini Menkominfo. Tidak bisa Menkominfo hanya sekedar mengumpulkan teman-teman dalam acara yang informal tetapi tidak solutif,” tegas politisi dapil DKI Jakarta III tersebut.