KETUA Komisi III DPR, Herman Herry, mengatakan keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, untuk mencopot Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie dianggap tepat karena telah menimbulkan kontroversi terkait keberadaan tersangka suap Komisioner KPU, Harun Masiku.
"Saya menilai langkah Menkumham sudah tepat karena telah menimbulkan kontroversi dan polemik di tengah masyarakat," ujar Herman, dalam keterangannya, Rabu (29/1).
Herman mengatakan mendukung langkah Kemenkumham yang sedang membentuk Tim Independen untuk mengusut delay sistem yang terjadi di imigrasi bandara Soekarno-Hatta.
"Langkah ini bertujuan agar tidak terjadi konflik kepentingan antara Tim Independen dan Dirjen Imigrasi dalam pengusutan hal tersebut," ujar Herman.
Dikatakan Herman, ia juga tetap mendorong Menteri Hukum dan HAM agar nantinya segera melaporkan hasil kerja tim independen tersebut secara terbuka kepada publik. Harapannya, error system seperti yang terjadi pada kasus Harun Masiku tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang.
"Untuk lebih jelasnya, kita akan bersama-sama dengar keterangan Menkumham pada Rapat Kerja dengan Komisi III yang akan diagendakan minggu depan," ujar Herman.
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Selasa 28 Januari 2020. Ia dicopot karena dianggap bertanggung jawab atas keterlambatan sistem informasi imigrasi yang membuat spekulasi publik akan keberadaan Harun Masiku.