DPR: BI Patut Dipertanyakan

sumber berita , 13-04-2011

DPR menilai terlalu lama untuk BI memeriksa Citibank terkait kasus penggelapan dana nasabah dan debt collector selama dua minggu.

Hal ini disampaikan anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta kepada INILAH.COM, Rabu (13/4). "Itu terlalu lama untuk proses tersebut," ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan sampai dua minggu tersebut. "Ini patut dipertanyakan, apakah memang ada tekanan politis dari Amerika atau memang BI kurang independen," tandasnya.

Arif beranggapan seharusnya BI sudah dapat memeriksa dan memberikan keputusan kepada Citibank hari ini juga. Dia beralasan bahwa BI sudah memiliki track record Citibank dari awal beroperasi. "Dunia perbankan itu kan 24 jam, jadi BI seharusnya bisa mengawasi dan memantau Citibank sejak awal," tambah Arif.

Arif beranggapan mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek regulitas dan prinsip operasional, seharusnya BI sudah bisa menentukan keputusannya. Lain halnya dengan hal-hal yang menyangkut dengan manajemen risiko. "BI itu kan sudah pernah menerbitkan surat kepada Citibank mengenai test karyawannya, tetapi tidak pernah dilakukan. Seharusnya itu juga bisa jadi alasan BI untuk menentukan keputusan kepada Citibank," ungkap Arif.

Arif menambahkan mengenai fit and proper test yang akan dilakukan oleh BI harus secepatnya dilakukan, untuk mencari siapa yang bertanggung jawab dan menentukan sanksi apa yang akan diberikan. "Tidak perlu menunggu terlalu lama, segera lakukan fit and proper test. Kalau memang terbukti Direkturnya bersalah, ya kan bisa langsung direkomendasikan untuk diganti," tukasnya.

Mengenai penggunaan jasa pihak ketiga atau debt collector, Komisi XI tetap merekomendasikan kepada BI untuk melarang penggunaan debt collector hingga BI mengevaluasi dan menerbitkan PBI baru yang lebih valid dan bertanggung jawab mengenai pemakaian jasa pihak ketiga atau debt collector.

Diposting 13-04-2011.

Dia dalam berita ini...

Arif Budimanta

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat III
Partai: PDIP