Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi XI DPR Minta Menkeu Tekan Beban Bunga Utang demi BPJS Kesehatan

sumber berita , 19-02-2020

Komisi XI DPR mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berupaya ekstra dalam mencari solusi pendanaan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karena harus ada solusi nyata untuk menyelesaikan persoalan mendasar rakyat itu.

“Ini menyangkut masalah kemanusiaan yang paling mendasar, orang sakit ini kan tidak mengenal status sosial. Yang penting dia sakit dan itu adalah sebuah alasan sehingga negara harus hadir,” ujar Anggota Komisi XI DPR Misbakhun dalam rapat kerja gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/2) guna membahas persoalan BPJS Kesehatan.

Misbakhun mengaku dirinya intens mengikuti rapat-rapat tentang BPJS Kesehatan. Karena menurutnya, persoalan yang muncul terkait BPJS Kesehatan bukanlah masalah sederhana. Karena rapat kerja gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR pada 2 September 2019 sudah menyepakati defisit BPJS Kesehatan tahun lalu harus segera diatasi.

“Ini permasalahan yang sangat serius, karena ini mengenai desain sistem jamminan sosial kita,” tegas Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Kemenkeu) itu juga tak menafikan kemampuan Anggaan Pendapatan Belanja Negara yang terbatas dan mengalami defisit.

“Saya sangat menyadari sepenuhnya bagaimana Menkeu mengatasi defisit penerimaan pajak, bagaimana mengatasi defisit APBN. Dan semuanya dibebankan kepada Menkeu,” tuturnya.

Oleh karena itu Misbakhun menegaskan, pemerintah harus mencari solusi bagi BPJS Kesehatan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Salah satu jalan keluarnya adalah pemerintah harus bisa menggenjot penerimaan negara.

“Menkeu menekan beban pembayaran bunga utang. Apabila penerimaan pajak optimal, kemudian beban biaya bunga utang bisa diperkecil, maka kita akan memiliki kemampuan membayar jaminan sosial rakyat,” pungkasnya.

Diposting 19-02-2020.

Dia dalam berita ini...

Mukhamad Misbakhun

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 2