Mengelola Kelemahan Menjadi Kekuatan

Isu: Catatan DPD,

sumber berita , 22-03-2010

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI telah berusia kurang lebih enam tahun. Lembaga parlemen ini terbentuk sebagai hasil Pemilu 2004 yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh masyarakat. Sebagai pendatang baru di rumah parlemen, lembaga ini membuat strategi mengelola kelemahan menjadi sebuah kekuatan. Sejumlah kendala yang dihadapi DPD RI mulai dari masalah kewenangan, anggaran, hingga kualitas SDM yang terbatas. Untuk mengupas lebih jauh soal kiprah DPD, wartawan Media Indonesia Kennorton Hutasoit mewawancarai Ketua DPD Irman Gusman di ruang kerjanya di Jakarta, Jumat (19/3).
Berikut petikannya.

DPD selama ini dianggap kurang gereget. Apa tanggapan Anda?

DPD bukan lembaga yang kekurangan kewenangan.
Dalam demokrasi tak ada sesuatu yang kurang dan tak ada yang berlebih. DPD mencari bentuk sendiri dalam sistem tata negara, presidensial yang dalam praktiknya semiproporsional.

Ada usulan penguatan DPD melalui amendemen UUD 1945. Perkembangannya?

Itu tak begitu perlu selalu ditampilkan. Memang perlu amendemen konstitusi kelima, tapi itu tak semata-mata untuk penguatan DPD. Amendemen itu perlu untuk penyempurnaan sistem tata negara kita. Ini kepentingan semua pihak mulai dari pembuat undang-undang, akademisi, partai politik, dan masyarakat, bukan hanya kepentingan DPD.

Ada kesan DPD tempat keluarga pejabat dan politisi tua?

Anda bertanya harus berdasarkan data dong. DPD periode sekarang ini yang paling banyak berlatar belakang pengusaha. Jumlahnya 46 orang. Terbanyak kedua, mantan anggota DPD 30 orang. Terbanyak ketiga yang berafiliasi ke parpol sebanyak 24 orang. Memang ada istri gubernur, istri menteri, dan istri Ketua DPR (Marzuki Alie). Tapi mereka itu terpilih menjadi anggota DPD melalui proses demokrasi dipilih langsung yang bukan semata-mata karena pengaruh suaminya. Pasalnya, mereka juga ada yang aktivis dan pengurus parpol. Jadi, mereka punya kemampuan bekerja untuk publik. Di DPD ada juga anak gubernur dan adik gubernur.

Kalau yang pensiunan?

Ada mantan gubernur, mantan gubernur PTIK Farouk Muhammad, dan mantan anggota DPR, tetapi itu tak banyak. Yang lebih banyak itu orang-orang muda yang energik dan kreatif. Saya berlatar belakang pengusaha dan teman-teman DPD berupaya membuat segala kelemahan menjadi kekuatan dan kendala menjadi tantangan.

Apa hasil kerja DPD yang bermanfaat buat publik?

Periode lalu, keputusan DPD telah diakomodasi dalam peraturan pemerintah tentang pengelolaan perbatasan.
DPD juga mendorong hingga diakomodasinya calon independen dalam pilkada yang diatur dalam revisi terbatas UU Pemda. Itu kan hasil kerja DPD periode lalu yang saat itu saya berperan sebagai wakil ketua DPD. Untuk periode ini keputusan DPD tentang pengawasan mengenai APBN, peraturan dasar pokok-pokok agraria, pertambangan mineral dan batu bara, ketenagalistrikan, penyelenggaraan ibadah haji, dan perpajakan.

Komitmen DPD memerangi korupsi?

Kami sudah menanda tangani Pakta Integritas, pengelolaan keuangan DPD dinyatakan wajar tanpa pengecualian, dan 100% anggota DPD telah menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Komitmen kami, bukan hanya keuangan yang diaudit, tapi kami menyiapkan mekanisme audit kebijakan dan audit kinerja. Kebijakan yang jelek lebih parah dari korupsi.

Apa tantangan yang dihadapi DPD?

Menjembatani aspirasi masyarakat daerah yang begitu banyak menaruh harapan kepada DPD. Kami harus mampu menyuarakan dan membuat argumentasi yang kuat agar aspirasi itu diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan. Kami sekarang punya kekuatan dengan kewenangan yang lebih maju sesuai UU No 27/2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD karena sudah dilibatkan mulai dari proses awal hingga akhir dalam pembuatan UU. Kalau soal tidak diikutkan dalam memutuskan, itu tidak masalah. (P-4)

Diposting 21-09-2010.

Dia dalam berita ini...

Irman Gusman

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat