Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Puan: Mahkamah Kehormatan Dewan Jangan Tutupi Pelanggaran Anggota

sumber berita , 24-02-2020

KETUA DPR RI Puan Maharani mengatakan Mahkamah Kehormaatan Dewan (MKD) bisa melakukan fungsi pencegahan dan mitigasi agar tidak ada anggota Dewan yang melakukan pelanggaran kode etik di depan publik. Fungsi pencegahan tersebut bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada anggota Dewan.

“Jadi lembaga DPR yang tadinya di bulan oktober 2019, kepercayaan masyarakat itu katanya hanya 40%, sekarang itu mulai bulan Januari ini sudah naik jadi 50,5%, artinya ada harapan, ada kepercayaan dari publik kepada anggota DPR untuk bisa memperbaiki kinerjanya,” ungkap Puan, Senin (24/2).

Ia menyampaikan itu usai memberikan sambutan pada acara Seminar Nasional MKD DPR RI, di Hotel Crowne Plaza, Jakarta.

Puan pun menjelaskan, fungsi MKD jika ada laporan dari masyarakat, MKD bisa melakukan mitigasi, bukan kemudian ditutup-tutupi, melainkan memberi tahu, melarang, dan menjelaskan bahwa pelanggaran oleh anggota Dewan tidak boleh dilakukan kembali.

Puan berharap seluruh anggota Dewan bisa menjalankan tugasnya masing-masing sebagai fungsi legislasi, fungsi budgeting dan juga pengawasan. Anggota Dewan, kata Puan, harus mempunyai komitmen waktu, kehadiran, dan menjalankan tugasnya untuk turun ke daerah pemilihan (dapil).

“Itu tentu harus perlahan-lahan dilakukan, tentu saja ini tidak bisa dilakukan seorang diri, tapi harus bersama-sama bergotong royong, dan semua tugas yang ada untuk melakukan itu tentu saja semuanya ada di MKD. Ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota Dewan,” pungkasnya. 

Diposting 25-02-2020.

Dia dalam berita ini...

Puan Maharani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5