Ketua Komisi III DPR Herman Herry mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk terus melakukan inovasi dalam penanganan perkara hukum di tanah air. Sudah saatnya, lembaga yudikatif tertinggi itu memberikan solusi dan kemudahan kepada masyarakat dalam keadilan hukum.
“Semua ini tak lain agar akses masyarakat pencari keadilan semakin mudah,” ujara Herman Herry usai menghadiri penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (26/2).
Politikus senior PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga mengatakan, MA dibawah pimpinan Ketua MA Hatta Ali berhasil memutus 20.058 kasus sepanjang 2019. Jumlah ini menjadi rekor tersendiri dalam jumlah perkara yang diputus MA dalam periode setahun.
Diketahui, rasio produktivitas perkara MA pada 2019 mencapai angka 98,93 persen. Dimana, MA memutus perkara dalam kurun waktu tiga bulan dengan total 19.373 perkara atau 96,58 persen. Efektivitas ini membuat total tunggakan perkara turun ke angka 217.
“Efektivitas ini tentu patut diapresiasi. Jangan lupa bahwa MA pada tahun lalu mengalami keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Karena pada 2019 saja, terdapat tiga Hakim Agung yang purnabakti dan dua Hakim Agung yang meninggal dunia,” kata Herman.
Dalam acara tersebut, turut dihadiri Presiden Jokowi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, serta sejumlah tokoh nasional.