Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Awasi TKA di Meikarta

sumber berita , 27-02-2020

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan sesuai notifikasi Kemnaker yang masih berlaku hingga saat ini, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja dalam pembangunan megaproyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, sebanyak 199 orang. TKA ini berasal dari 8 maincon (kontraktor utama) maupun subcon (kontraktor pendamping).

"Jumlah TKA berdasarkan notifikasi yang dikeluarkan untuk delapan perusahaan (main dan subcon) sebanyak 199 TKA," kata Karo Humas Kemnaker, Soes Hindharno, saat mendampingi kunjungan spesifik (kunspik) Komisi IX DPR dengan manajemen Meikarta di kawasan Meikarta, Cikarang, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 26 Februari 2020.

Soes Hindharno mengatakan Indonesia tidak perlu khawatir akan TKA yang ada dan bekerja di Indonesia. Karena TKA yang masuk, selain dibatasi dari sisi kontrak kerja juga hanya boleh menduduki jabatan tertentu.

Pernyataan Soes ini dipertegas oleh Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker, Harianto. Menurutnya, penggunaan TKA telah diatur dalam Perpres Nomor 20/Tahun 2018 tentang Pengunaan TKA dan Permenaker Nomor 10/Tahun 2018 tentang tata cara penggunaan TKA yang berlaku efektif 1 November 2018.

Harianto menjelaskan mekanisme proses perijinan penggunaan TKA sudah terintegrasi secara online antara Kemnaker dan Ditjen Imigrasi. Yakni, untuk pengajuan izin mulai dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan notifikasi, pemberi kerja tidak perlu datang lagi ke Kemnaker tetapi melalui sistem online. Setelah notifikasi maka proses selanjutnya adalah masuk dalam sistem di Ditjen Imigrasi. 

"Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 45, ada kewajiban pengguna tenaga kerja menunjuk tenaga pendamping, dikecualikan pendampingan itu untuk Direksi dan Komisaris,"  katanya.

Sedangkan Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3), Ghazmahadi, menambahkan pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan. Itu dilakukan oleh Badan Pengawas melalui Korwil masing-masing terhadap keberadaan TKA di lapangan. Semua pekerja TKA sudah teridentifikasi, dan jika tak sesuai tak akan diberikan izin. 

"Semua sudah diperiksa oleh temen-temen, ternyata cocok datanya. Yang masuk diawasi temen-temen, data kami ada 199 TKA dari 8 subcon dan maincon. Tapi yang masuk ke sini baru 98 orang, berarti belum masuk lagi ke Indonesia," katanya.

Ghazmahadi menambahkan apabila ada TKA tidak sesuai regulasi, maka akan ditindak oleh pengawas ketenagakerjaan. Sebaliknya, jika tidak masuk dalam jaminan sosial Ketenagkerjaan, maka perusahaan yang bertanggungjawab untuk menanggung seluruh biaya. 

"Biaya pengobatan, biaya perawatan dan jika meninggal, harus dikembalikan ke negara yang bersangkutan. Ini menjadi tanggungjawab si perusahaan,"  kata Ghazmahadi.

Sementara pimpinan rombongan, Felly Estelita Runtunewe, mengatakan kunspik dilakukan untuk menanggapi aduan masyarakat terkait rekruitmen TKA di megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jabar.

Presdir Lippo Cikarang, Simon Subiyanto, mengungkapkan lebih dari 10 ribu pekerja terlibat dalam pembangunan kota Meikarta. PT MSU sebagai pengembang memiliki 499 karyawan, yang terduri dari 491 karyawan lokal dan 8 TKA. Ratio-nya 98,4 persen tenaga kerja lokal.

Santara, perwakilan China Contractor, menyatakan saat ini di perusahaannya hanya ada 86 karyawan TKA. "Saat ini di proyek Meikarta ada 44 TKA, sisanya masih di China," katanya.

Diposting 27-02-2020.

Dia dalam berita ini...

Felly Estelita Runtuwene

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Utara