PIMPINAN MPR berkomitmen menyerap dan mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait ketatanegaraan Indonesia. Hal itu akan jadi salah satu fokus MPR dalam lima tahun ke depan.
“Jadi, tugas MPR yang paling penting 5 tahun ke depan ialah kita menyerap aspirasi masyarakat apa sebenarnya yang diinginkan. Dengan berbagai alasan dan tertentu itu akan ada mekanisme yang harus dilakukan,” ujar Wakil Ketua MPR Syarif Hasan dalam diskusi bertema Fokus MPR lima tahun ke depan di Gedung DPR/MPR, kemarin.
Syarif mengatakan penyerapan aspirasi masyarakat dilakukan salah satunya dengan melakukan kunjungan ke berbagai daerah. Di daerah, dialog dilakukan dengan berbagai lapisan masyarakat.
“Di dalam melakukan wacana untuk melakukan perubahan UU dengan memasukkan menyangkut masalah GBHN, banyak yang sudah dilakukan hampir dalam perjalanan ke hampir 10 provinsi dan 10 universitas. Karena apa? Karena komitmen MPR itu ingin menyerap semua aspirasi yang ada di masyarakat,” ujar Syarif.
Menurut Syarif, di MPR juga sudah dibentuk Badan Kajian Ketatanegaraan dan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Dua alat kelengkapan itulah yang secara aktif melakukan pembahasan dan berkomunikasi dengan masyarakat.
“Intinya kami masih dalam tahap menyerap aspirasi dari semua stakeholder. Siapa pun dan tentunya itu akan dilakukan oleh teman-teman di alat kelengkapan MPR,” ujar Syarif.
Ketua Fraksi Gerindra MPR Ahmad Riza Patria menambahkan bahwa beberapa hal akan jadi fokus MPR periode saat ini, termasuk melanjutkan rekomendasi dari MPR periode sebelumnya. Salah satunya terkait perlunya menghidupkan kembali GBHN.
“Ini menarik ya perlu tidaknya GBHN. Kami waktu itu berpenda-pat GBHN perlu. Jadi jangan sampai arah pembangunan bangsa ini hanya bergantung pada pemerintah atau presidennya. Jadi rakyat yang berdaulat itu wujudnya apa, ya di MPR. MPR wujud dari kedaulatan rakyat,” ujar Riza.
Yang juga jadi perhatian ialah isu MPR menjadi lembaga tertinggi kembali. Hal itu juga jadi perdebatan perlu-tidaknya MPR menjadi lembaga tertinggi. “Kami sendiri sedang mengkaji, dihawatirkan kalau kembali menjadi lembaga tertinggi, nanti pemilihan presiden kembali ke MPR. Kita tidak sepakat.