Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi VII akan Urai Kendala Perizinan PLTA di Kaltara

Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki beberapa Sungai Besar yang berpotensi dimanfaatkan menjadi PLTA. Namun sampai saat ini masih terkendala penerbitan perizinan bendungan dari Kementerian PUPR. Belum lagi sudah hampir 10 tahun investor tak kunjung merealisasikan proyek. Menanggapi masalah ini Komisi VII akan menggelar rapat dengan Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Investor PLTA Besahan PT Kayan Hidro Energi, dan Balai Bendungan.

"Membangun suatu daerah tidak akan cukup dengan kekuatan sendiri, tidak akan cukup dengan APBD sendiri. Tinggal bagaimana kepala daerahnya pandai-pandai mencari peluang bisa dari APBN bisa dari pihak swasta," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Senin (2/3/2020).

Potensi energi air terbesar di Kaltara terdapat pada Sungai Kayan dengan potensi 9.000 MW, Sungai Sembakung dengan potensi 250 MW, Sungai Malinau dengan potensi 1.000 MW, dan Sungai Mentarang dengan potensi 7.900 MW. Selain itu terdapat potensi-potensi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang menyebar di daerah terpencil. Potensi berupa intensitas energi surya yang cukup tinggi dengan radiasi energi surya harian rata-rata 2.889 Wh/m2 sampai dengan 3.293 Wh/m2.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun optimis dengan potensi alam yang dimiliki oleh Kaltara, akan banyak pihak yang mau membantu memanfaatkan potensi yang dimiliki. "Potensinya luar biasa dengan potensi yang besar ini banyak yang mau membantu, banyak yang mau berinvestasi. Energi terbarukan sumber daya air PLTA 9000 mega watt," ungkap Alex.

Khusus untuk PLTA Sungai Kayan 9.000 MW yang akan dibangun oleh PT Kayan Hydro Energy, PLTA ini diproyeksikan akan menjadi PLTA dengan kapasitas terbesar di Asia. Rencananya, pembangunan proyek PLTA Sungai Kayan akan dibangun secara bertahap dimulai akhir tahun 2019 untuk konstruksi tahap 1. Total akan ada lima unit PLTA yang akan dibangun PT Kayan Hydro Energy. Untuk tahap pertama akan dibangun sebesar 900 MW.

Tahap kedua sebesar 1.200 MW, ketiga dan keempat masing-masing 1.800 MW dan tahap kelima sebesar 3.300 MW. Berdasarkan target yang ditetapkan, pada tahun 2024 PLTA Sungai Kayan 1 sudah beroperasi. Secara total, dibutuhkan 25 tahun untuk mengerjakan proyek ini. Nantinya, PLTA Sungai Kayan ini diharapkan mampu melistriki kawasan industri di Kalimantan Utara, yakni Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning untuk mendukung industri-industri smelter.

Tidak hanya itu, listrik yang dihasilkan juga bisa digunakan untuk memasok kelistrikan di Kalimantan, apalagi pemerintah berencana untuk memindahkan ibu kota ke wilayah Kalimantan Timur, sehingga diharapkan porsi pemakaian listrik PLTA Sungai Kayan adalah 70 persen industri dan 30 persen untuk kelistrikan Kalimantan.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan ini mengungkapkan Komisi VII DPR RI akan berusaha mempercepat mengatasi masalah perizinan. "Kalau PLTA ini kan jangka panjang, bagaimana men-speedup agar lebih cepat. Perizinan yang begitu lama dari pemerintah pusat kita akan mendorongnya," ujar Alex. 

Diposting 05-03-2020.

Dia dalam berita ini...

Alex Noerdin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Selatan 2