Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sikapi Konsep IKN, Mardani: Kajiannya Masih Mentah

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik rencana pembentukan Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada, Senin (2/3/2020) di Kompleks Istana Negara lalu.

“Landasan Hukumnya apa pembentukan Badan Otorita ini? pembahasan lebih lanjut di Parlemen sampai RUU IKN disepakatai saja belum ada, masa sudah lompat buat peraturan presiden (perpres) badan otorita?” ujar Mardani, Jumat (7/3/2020).

Lebih lanjut Ketua DPP PKS ini menilai, wacana pembentukan Badan Otorita IKN terlalu dipaksakan sehingga semua dilabrak.

“Ini terkesan terlalu dipaksakan ya? segala sesuatu padahal harus sesuai prosedur hukum dan kajian masih mentah,” kata Mardani.

Menurutnya proses dan tahapan pembuatan suatu kebijakan itu mestinya bukan masalah kejar tayang saja terlebih lagi terkait kebijakan besar kedepannya masalah pemindahan ibu kota negara,

“Mohon dipertimbangkan hal ini,” ujar Mardani.

Lebih jauh Ia juga mendorong pentingnya keterbukaan dan pelibatan publik dalam kebijakan strategis seperti ini. Sehingga tidak digugat publik karena cacat hukum.

“Janganlah asal sembarang kebut tanpa taat prosedur hukum, di era keterbukaan ini informasi gampang di dapat, publik bisa menggugat,” tandas Mardani.

Mardani berharap Presiden memoderasi kebijakannya karena tidak taat prosedur hukum.

”Mohon maaf pak presiden, ini habitus politik yang kurang baik. sebaiknya bapak perlu moderasi terkait dipaksakannya pembentukan Badan Otoritas IKN ini. kita Ini negara hukum, negara bukan kerajaan,” sindirnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan telah mengantongi empat nama yang akan menjadi kandidat kepala Badan Otorita IKN di Istana negara, Senin (2/3) lalu dan menyatakan akan mambuat perpres yang akan segera ia tanda tangani. 

Diposting 09-03-2020.

Dia dalam berita ini...

Mardani Ali Sera

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1