Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kesetaraan Gender Fondasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

Mengusung tema “Each for Equal”, International Women’s Day yang diperingati setiap 8 Maret ini menggagas bahwa ketidaksetaraan gender bukanlah hanya masalah perempuan, tetapi juga ekonomi. Karenanya, kesetaraan gender sangat penting bagi ekonomi dan masyarakat untuk berkembang. 

Each for Equal” sebagai simbol perubahan menekankan perlunya melibatkan wanita dalam inovasi teknologi, kesetaraan peluang, terwujudnya lingkungan kerja yang inklusif bagi wanita, dukungan bagi wanita untuk mendapatkan penghasilan, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan kesehatan, dan peningkatan kreativitas perempuan. Perayaan ini juga meningkatkan kesadaran akan bias dan menyerukan ketidaksetaraan, kampanye mengatakan, kita semua dapat membantu membawa perubahan.

“Gender equality merupakan salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki peran penting dalam mendukung tercapainya kesejahteraan sosial yang adil dan beradab bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagaimana diamanahkan konstitusi, utamanya dengan penekanan terhadap pemberdayaan dan kesetaraan peluang bagi perempuan dalam berbagai bidang”, ungkap Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (6/3/2020).

Fadli mengatakan, memasuki era Revolusi Industri 4.0, kesetaraan gender, sebagaimana ditegaskan dalam Sustainable Development Goal (SDG) 5, juga mempunyai fokus terhadap digital gender divide. Dengan teknologi dan konektivitas digital yang cepat dan berkembang di Indonesia, ini menimbulkan pertanyaan apakah perempuan telah cukup berpartisipasi dalam perkembangan ini. Tantangan yang dihadapi perempuan dapat menjadi semakin kompleks. Untuk itu, diperlukan komitmen yang kuat dari sektor publik dan swasta dalam memastikan kesejahteraan dan peluang yang adil bagi perempuan. 

Pada kesempatan ini, Fadli juga mengapresiasi semakin meningkatnya jumlah Anggota DPR RI perempuan periode 2019-2024, yakni 188 perempuan, dari total 575 anggota terpilih. Dengan demikian, persentase keterwakilan perempuan di DPR RI periode ini adalah sejumlah 20,5 persen dan hal ini tentu saja mendukung keberpihakan produk-produk legislasi yang dihasilkan DPR RI terhadap kaum perempuan. Perlu ditekankan bahwa DPR RI bertekad untuk menggunakan perannya untuk mencapai SDG 5. 

DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, salah satunya yaitu melalui Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 (Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). UU ini tidak hanya dapat mencegah pernikahan anak, akan tetapi juga dampak yang dapat terjadi, seperti eksploitasi, dan kekerasan seksual dan domestik.  UU ini patut disambut secara positif karena menurut laporan Sekretaris Jenderal PBB mengenai Beijing Declaration and Platform for Action kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan masih meluas di dunia.

Selain itu, di dunia internasional, komitmen Indonesia diwujudkan dengan telah meratifikasi Convention on the Ellimination of all Forms of Discrimination against Women (CEDAW) bersama-sama dengan 186 negara di dunia lainnya, yang diwujudkan melalui UU nomor 7 tahun 1984 yang menekankan pada penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.  Saat ini, perempuan dan anak masih sering menjadi kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap berbagai jenis kekerasan dan diskriminasi yang berawal dari budaya patriarkhi dalam pemahaman superioritas laki-laki terhadap perempuan.

Dalam hal ini, DPR RI telah mengesahkan berbagai UU yang secara langsung berkontribusi pada upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan diantaranya UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Manusia, UU Perlindungan Saksi Korban, dan UU Bantuan Hukum. Peringatan International Women’s Day tahun ini juga bertepatan dengan 25 tahun diadopsinya Beijing Declaration and Platform for Action di Fourth World Conference on Women di Beijing, Cina pada 1995.

Dimana Indonesia bersama 189 negara anggota PBB lainnya menyepakati hal ini sebagai kerangka aksi pemberdayaan dan kemajuan perempuan, serta meningkatkan akses serta kontrol kaum perempuan atas sumber daya ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Dalam hal ini, PBB juga mempunyai tema I am Generation Equality: Realizing Women’s Rights, yang dimana selaras dengan kampanye dari UN Women bernama Generation Equality, yang menandai peringatan 25 tahun diadopsinya Beijing Declaration and Platform for Action. 

Diharapkan dengan diperingatinya International Women’s Day setiap tahun, maka dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk diskriminasi, baik di rumah, masyarakat, lingkungan kerja, dan berbagai sektor dimana perempuan berada. Each for Equal bukan hanya tanggungjawab perempuan, namun tentu saja kaum pria dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengakhiri segala bentuk diskriminasi, menghapuskan segala bentuk kekerasan, dan memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan berpolitik, sosial, dan ekonomi.

Diposting 10-03-2020.

Dia dalam berita ini...

Fadli Zon

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 5