Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Update! DPRD DKI Jakarta Kena Imbas Corona: 2 Anggota Suspect-Larangan Kunker

Detik News, 18-03-2020

Wabah virus Corona (COVID-19) menyerang lingkaran DPRD DKI Jakarta. Dua anggota Dewan disebut terjangkit virus Corona. Terbaru, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebut ada dua anggotanya dinyatakan sebagai suspect virus Corona. "Sudah (ada). Dua orang (suspect Corona)," kata Pras di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). Prasetio telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut.

Berikut data terbaru corona di lingkaran DPRD DKI Jakarta:

2 Anggota Suspect Corona

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebut ada dua anggotanya dinyatakan sebagai suspect virus Corona. "Sudah (ada). Dua orang (suspect Corona)," kata Pras di gedung DPRD DKI, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Namun, Prasetio tidak menyebut secara rinci kedua anggota Dewan tersebut.

Diinformasikan sebelumnya, ada satu anggota DPRD DKI Jakarta yang jatuh sakit dan menjalani tes virus Corona. Meski begitu, hasil tes laboratorium dari anggota Dewan itu belum keluar. Belum diketahui, apakah anggota Dewan itu positif atau negatif virus Corona.

"(Statusnya) masih menunggu hasil lab," ucap anggota DPRD dari Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, saat dihubungi, Senin (16/3).

Anggota DPRD DKI Cek Corona Hari Ini

Prasetio meminta seluruh anggota Dewan untuk menjalani pemeriksaan.guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, seluruh anggota Dewan akan menjalani pemeriksaan.

"Besok (hari ini) teman-teman mulai besok sampai hari Jumat kita semua cek, seluruh anggota Dewan, 106 anggota Dewan men-check," ujarnya, Selasa (17/3) kemarin.

Dilarang Kunjungan Kerja

DPRD DKI melarang seluruh anggotanya melakukan kunjungan kerja di dalam ataupun luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Larangan itu mulai berlaku sejak 16 Maret 2020.

Surat tersebut ditujukan untuk seluruh alat kelengkapan Dewan, baik pimpinan ataupun anggota DPRD DKI. Wakil Ketua DPRD Zita Anjani membenarkan hal tersebut. "Ya benar untuk sementara waktu," kata Zita ketika dikonfirmasi, Selasa (17/3).

Zita mengatakan larangan kunjungan kerja itu dalam rangka pencegahan virus Corona. Dia belum mengetahui sampai kapan larangan itu akan berlaku. "Dalam rangka pencegahan virus Corona. (Sampai kapan) belum ditentukan," ujarnya.

Tidak Perlu Lockdown

Para anggota DPRD DKI meminta gedung yang terletak di Kebon Sirih Jakarta Pusat itu disemprot disinfektan. "Saya belum melihat perlunya lockdown ya, apalagi untuk institusi DPRD DKI, karena sebetulnya DPRD juga harus berperan dalam membantu Pemprov DKI," kata Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Bukan lockdown yang perlu diambil sebagai solusi mengamankan gedung dewan Kebon Sirih dari COVID-19, melainkan semprotan cairan disinfektan. Hal ini juga diutarakan oleh anggota DPRD DKI lainnya. Lockdown di sini tentu saja bukan dalam artian berskala besar, melainkan hanya gedung DPRD DKI yang disterilkan dari aktivitas keluar-masuk manusia.

Menurut Misan, lockdown semacam itu tidak perlu. Dia mengatakan DPRD DKI harus tetap bekerja membantu Pemprov DKI untuk mengatasi wabah ini. Dia berharap semua anggota DPRD DKI tetap baik-baik saja, dan hasil tes suspect COVID-19 tersebut diharapkannya negatif Corona.

"Saya berharap Ketua DPRD atau Pelaksana tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) melakukan antisipasi, yakni ruangan DPRD dilakukan penyemprotan semuanya supaya tidak ada penularan Corona, sesegara mungkin," kata Penasihat Fraksi Partai Gerindra, Abdul Ghoni.

Penasihat Fraksi PKS Nasrullah juga ingin Gedung DPRD DKI yang terletak di belakang Balai Kota DKI Jakarta itu disemprot disinfektan. Plt Sekwan DPRD DKI Hadameon Aritonang memastikan penyemprotan terhadap Gedung DPRD DKI bakal dilakukan malam nanti.

Rapat Ditunda

Seorang anggota DPRD DKI Jakarta jatuh sakit dan menjalani tes virus Corona COVID-19. Akibatnya agenda rapat dewan ditunda. "(Statusnya) masih menunggu hasil lab," ucap anggota DPRD dari Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, saat dihubungi, Senin (16/3).

Gilbert tidak mau membuka identitas orang tersebut. "Rahasia pasien," ucap Gilbert.

Ada dua rapat pada Senin (16/3), yaitu rapat kerja Komisi B dengan PD Pasar Jaya dan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan Perda Retribusi. Dua rapat tersebut diketahui ditunda karena informasi adanya anggota dewan suspect terjangkit virus Corona.

"Rapat kan hari ini ada sama Pasar Jaya, ditunda gara-gara itu. Kita juga takut nularin yang lain. Kita juga nggak tahu kita kena apa enggak," kata Gilbert yang juga anggota Komisi B tersebut.

Diposting 18-03-2020.

Mereka dalam berita ini...

Gilbert Simanjuntak

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Prasetyo Edi Marsudi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Abdul Ghoni

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Nasrullah

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Misan Samsuri

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024