Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding calon wakil gubernur DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria belum memenuhi persyaratan sebagai calon wagub.
"Dalam kondisi ini Riza belum memenuhi persyaratan," ujar Juru bicara PKS Ahmad Fathul Bari dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Maret 2020.
Persyaratan yang dimaksud oleh Fathul Bari adalah surat keputusan pemberhentian Riza sebagai anggota DPR yang sudah ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. PKS menilai surat itu belum sah karena belum ada pemberhentian secara resmi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Padahal kata Fathul, hal tersebut telah jelas tertuang dalam pasal 240 Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, bahwa anggota DPR diberhentikan secara resmi oleh presiden.
Fathul Bari mendesak DPRD DKI untuk tegas dan melanjutkan proses pemilihan wagub yang telah berjalan dengan satu calon, yaitu Nurmansjah Lubis dari PKS. Hal tersebut, kata dia, juga sesuai yang tertuang dalam tata tertib pemilihan wagub Pasal 45 huruf c.
"Kami meminta DPRD tegas, dalam kondisi ini Riza belum memenuhi persyaratan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Farazandi Fidiansyah mengatakan timnya telah memverifikasi dan meneliti ulang dua berkas calon wagub yang sempat kurang lengkap pada 16 Maret 2020. "Keduanya sudah kami nyatakan memenuhi persyaratan dokumen administrasi," kata Farazandi di DPRD DKI pada 16 Maret 2020.
Dua cawagub DKI yang bakal bersaing menduduki kursi yang ditinggal Sandiaga Uno adalah Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra. DPRD DKI menjadwalkan pemilihan wagub pada 23 Maret mendatang.
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan panitia pemilihan telah mempunyai dasar yang kuat dalam menetapkan berkas keduanya. Panitia nantinya bakal menjadwalkan wawancara kedua cawagub pada 18 Maret 2020. "Persyaratan sudah memenuhi," ujarnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Muhammad Taufik mengatakan Riza Patria sudah ditetapkan memenuhi syarat oleh panitia pemilihan. "Kemarin kan sudah wawancara," ujar dia kepada Imam Hamdi dari Tempo.