Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Covid-19 Mewabah, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Senin Besok

sumber berita , 29-03-2020

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap menggelar rapat paripurna pada Senin (30/3/2020) dalam rangka pembukaan masa sidang ketiga di tengah pandemi Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, sebagaimana disiarkan Kompas TV, Minggu (29/3/2020). Meski demikian, Puan memastikan bahwa protokol tetap (protap) terkait pencegahan Covid-19 akan diterapkan di gedung DPR. 

"Tentu saja kita harus menjaga hal-hal, jangan sampai penyebaran Covid-19 di gedung DPR akan terjadi," ujar Puan. 

Beberapa protap yang akan dilaksanakan itu antara lain penyemprotan desinfektan di seluruh gedung, pengukuran suhu tubuh seluruh anggota DPR, penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, hingga penggunaan hand sanitizer. Semarang Protap tersebut, kata dia, wajib dilakukan oleh seluruh anggota DPR dan semua staf yang ada di gedung tersebut. 

"Walaupun masa sidang akan dibuka, DPR tetap melakukan work from home (WFH) untuk anggota dan seluruh staf yang saat masa sidang dibuka tidak ada kepentingan di gedung DPR, kami tetap jaga protap waspada Covid-19 di lingkungan DPR," kata dia. 

DPR akan membuka masa sidang ketiga tersebut setelah memutuskan tidak memperpanjang masa reses persidangan kedua. 

Dalam peraturannya, sidang paripurna DPR ini harus dihadiri oleh tiga pimpinan DPR dan 50 persen ditambah satu orang anggota DPR. 

Hal tersebut berarti setidaknya rapat harus dihadiri 250 orang anggota DPR. Apabila hal itu terjadi, maka kumpulan massa pun akan terjadi di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing dan tidak mengumpulkan massa. 

Kendati demikian, Puan mengatakan bahwa berlangsung atau tidaknya sidang tersebut akan tergantung dengan pimpinan sidang. Pasalnya, kondisi yang terjadi saat ini tidak normal dengan adanya pandemi Covid-19. 

"Namun, karena situasi yang tidak normal, tentu saja ada pasal yang memperbolehkan, kalaupun nanti sidang paripurna tidak dihadir anggota secara kuorum, pimpinan bisa membuka masa sidangnya", kata dia.

Diposting 30-03-2020.

Dia dalam berita ini...

Puan Maharani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5