DPR menyelenggarakan rapat paripurna pembukaan masa sidang III 2019-2020. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi tiga wakilnya, Rachmad Gobel, Muhaimin Iskandar dan Aziz Syamsuddin.
Rapat yang dilakukan di tengah mewabahnya virus Korona atau Covid-19 ini dihadiri oleh 45 orang anggota dewan. Sementara 297 mengikuti rapat secara virtual.
“Jadi yang hadir fisik ada 45 orang, dan virtual 297 orang,” ujar Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3).
Dalam pidatonya Puan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap meninggalnya korban dari dampak wabah virus Korona di Indonesia. Termasuk berpulangnya dau Anggota DPR RI.
Pertama dari Dapil Jawa Tengah III Fraksi PDIP Imam Suroso yang telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 dan Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara Fraksi Gerindra, Bapak Drs. H. Imran, M.Si yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020.
“Semoga Almarhum diberi tempat yang terbaik di sisi-Nya,” katanya.
Dengan situasi menghadapi Bencana Non Alam Wabah Virus Korona, DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama Pemerintah dan DPD sesuai kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I, antara lain:
Pertama, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Sweden concerning Cooperation in the Field of Defence);
Kedua, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang merupakan carry over dari periode keanggotaan DPR RI 2014-2019. DPR dan Pemerintah sepakat untuk melanjutkan Pembahasan Tingkat I;
Ketiga, RUU tentang Daerah Kepulauan, yang telah diusulkan oleh DPD RI, dan Keempat, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.
Terdapat 50 judul RUU yang telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada tahun 2020. Dalam situasi saat ini, diperlukan atensi kita bersama, yaitu DPR dan Pemerintah, untuk dapat mencari solusi terbaik dalam menuntaskan tugas konstitusional tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Wabah virus corona yang melanda hampir seluruh bagian dunia, yaitu 200 negara terdampak, telah memberikan tekanan terhadap perekonomian global yang juga memberikan pengaruh pada perekonomian nasional.
Mulai dari pelemahan Nilai Tukar Rupiah, perlambatan ekonomi di sektor strategis (Industri, Perdagangan, Pertanian, Jasa, Pariwisata, dan sektor riel), pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan, penundaan investasi, serta tekanan terhadap harga komoditas strategis.
“Sejumlah asumsi makro dalam penyusunan APBN tahun Anggaran 2020 telah mengalami berbagai perubahan yang sangat signigfikan, yaitu pertumbuhan ekonomi, Nilai Tukar, dan Harga Minyak,” ungkapnya.
Pemerintah bersama otoritas terkait; Bank Indonesia, Otoritas jasa Keuangan; agar segera melakukan koordinasi untuk dapat menjalankan kebijakan yang terintegrasi dan terpadu dalam menggerakan perekonomian nasional agar tetap bertumbuh dan berkembang.
Puan menambahahkan, pimpinan DPR dan segenap anggota dewan juga memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan (Dokter, Perawat, Teknisi, Apoteker, Tenaga Pendukung, dan tenaga medis lainnya).
“Atas dedikasi, pelayanan, dan ketabahannya, yang telah berada di paling depan dalam menangani rakyat Indonesia yang terpapar virus Korona,” pungkasnya.