Muncul usulan potong gaji anggota DPR untuk membantu masyarakat korban virus Corona dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III (2019–2020) di Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Senin, 30 Maret 2020.
Usulan tersebut disuarakan politikus dari tiga partai, yakni Partai Golkar, Partai NasDem, dan PKB. "Saya ingin mengetuk rekan semua bagaimana kita memberikan gaji kita setengahnya untuk membantu yang sedang membutuhkan," kata politikus Partai Golkar Nurul Arifin dalam Rapat Paripurna.
Politikus Partai NasDem Saan Mustopa mengusulkan pemotongan gaji untuk korban Corona dimulai gaji April. "Kami usul pimpinan inisiasi pemotongan gaji per bulan April ini sebagai bentuk kepedulian kita di DPR," ucap mantan politikus Partai Demokrat itu.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal tak mau ketinggalan. Dia menyatakan pemerintah butuh dukungan dalam memerangi wabah virus Corona. "Kami PKB sepakat menyampaikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat terkena Covid-19."
Mendengar aspirasi tersebut Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemotongan gaji bakal ditindaklanjuti sesuai usulan resmi dari fraksi-fraksi. "Setiap fraksi silakan mengusulkan kepada Pimpinan DPR," kata Puan.
Adapun Herman Khaeron dari Partai Demokrat menyampaikan dalam menangani wabah Corona butuh kerja sama dari semua pihak. Maka Fraksi Demokrat mendukung perubahan APBN guna mengakomodasi relokasi anggaran penanganan masalah virus Corona.