Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah memastikan beberapa hal pokok terkait penanggulangan wabah virus korona atau Covid-19 yang akan diterapkan. Dimana pemerintah melakukan pembatasan sosial berskala besar.
“Kami meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat selama masa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebagai upaya mengatasi wabah Covid-19,” ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).
Selain itu, jelas Lestari, pemerintah untuk segera merealisasikan seluruh insentif maupun stimulus yang telah dipersiapkan bagi masyarakat terdampak. Dalam hal ini adalah bukan hanya mereka yang terpapar virus Corona, tetapi juga mereka yang kehilangan mata pencaharian maupun mengalami penurunan pendapatan sebagai akibat dari pembatasan sosial berskala besar yang akan diberlakukan pemerintah.
“Dalam hal pemberian insentif, pemerintah juga perlu menentukan skema pemberian insentif termasuk aturan pelaksanaannya. Dengan demikian, kebijakan bantuan tidak menimbulkan permasalahan baru,” tegas Lastari.
Untuk meningkatkan dukungan pembiayaan, jelas dia, khusunya untuk penanggulangan wabah Covid-19 melalui relokasi anggaran dalam APBN 2020.
“Sebelumnya Fraksi Partai NasDem mengusulkan 15% dari APBN direlokasi untuk mengatasi wabah ini,” ungkap Lestari.
Disamping itu, pemerintah segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau aturan terkait pembatasan sosial berskala besar, sehingga tidak terjadi salah tafsir atas kebijakan tersebut yang bisa menimbulkan hal-hal kontraproduktif dalam upaya penanggulangan wabah.
“Aparat pemerintah wajib melakukan sosialisasi masif ke semua lapisan masyarakat agar petugas di lapangan dan masyarakat benar-benar memahami dengan baik dasar hukum, tahapan, dan tata cara pembatasan sosial itu sebelum pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar. Ini untuk menghindarkan timbulnya kegaduhan baru di tingkat masyarakat pada saat pelaksanaannya,” tandasnya.