PDIP Minta Kualitas Makanan dan Pemberian Suplemen untuk Napi

Anggota Komisi Hukum DPR RI, Arteria Dahlan, meminta Kementerian Hukum dan HAM membuat program penguatan daya tahan tubuh untuk seluruh narapidana di Indonesia. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona bagi napi dan tahanan yang tidak bisa dibebaskan.

"Khusus kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) atau tahanan yang tidak mendapatkan asimilasi di rumah, PDI Perjuangan mendukung agar tetap dilakukan upaya-upaya preventif maupun protektif dari Covid-19," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 April 2020. Politikus PDIP ini mencontohkan pemerintah bisa menjaga daya tahan tubuh para narapidana dengan meningkatkan kualitas asupan gizi, makanan, dan pemberian suplemen.

Selain itu, Arteria meminta pemerintah memberikan alat perlindungan diri untuk seluruh petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Pemerintah juga diminta melakukan tes Covid-19 bagi seluruh petugas dan warga binaan.

Guna memastikan kondisi kesehatan dan kebersihan di lingkungan Rutan dan Lapas, Arteria meminta Kemenkum HAM bekerja sama dengan instansi terkait. "Untuk mendata secara cermat terkait dengan keadaan kesehatan WBP, peningkatan kebersihan, layanan fasilitas kesehatan, pengecekan kesehatan secara berkala, serta mengawasi terhadap potensi penyebaran penyakit."

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Kemanan Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2020 tentang pemberian asimilasi dan integrasi kepada napi dan anak binaan guna mencegah penyebaran virus Corona. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kapasitas lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Yasonna mengakui lembaga pemasyarakatan di Indonesia sekarang sedang kelebihan kapasitas. Napi, tahanan, dan petugas Lapas dan Rutan, sangat rentan terhadap penyebaran virus Corona.

Kemenkum HAM menghitung bisa mengeluarkan 30 ribu hingga 35 ribu warga binaan dengan payung hukum itu. "Minimal, bisa lebih. Ini exercise kami," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR, 1 April 2020.

Diposting 06-04-2020.

Dia dalam berita ini...

Arteria Dahlan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 6