REALOKASI anggaran pemerintah daerah untuk penanggulangan virus korona atau covid-19 tidak boleh ada penyimpangan maupun gagal terserap. Karenanya, Komisi II DPR akan menjalankan fungsi pengawasan berikut berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain supaya dana itu tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan.
"Komisi II DPR RI harus memperkuat pengawasan terhadap realokasi anggaran pada masing-masing pemerintah daerah baik provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota terkait fokus penanganan covid-19 agar tepat sasaran," tegas Anggota Komisi II DPR asal Fraksi NasDem Syamsul Luthfi kepada Media Indonesia, Rabu (8/4).
Menurut putra daerah dari Lombok Timur itu, fungsi DPR perlu tetap berjalan optimal meskipun di tengah pandemi ini termasuk pengawasan. Peran ini sangat penting untuk menjamin hak rakyat dalam memperoleh perlindungan kesehatan.
Maka, setiap celah penyalahgunaan anggaran ini, kata dia, perlu ditutup dan diawasi dengan serius.
"Jangan sampai ada yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan di balik musibah ini," tegasnya.
Maka, Politisi Partai NasDem itu mengajak rekan-rekannya di Komisi II untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk aparat penegak hukum dalam mengawal dana tersebut.
Dengan penyerapan anggaran yang sesuai perencanaan dan terarah diharapkan mempercepat masyarakat terbebas dari virus korona.
"Koordinasi dan pengawasan harus ditingkatkan. Semua itu untuk memastikan agar program tepat sasaran, terarah dan efektif utk menanggulangi musibah covid-19 ini," tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang tegas dalam penanggulangan virus korona atau covid-19. Langkah pencegahan menjadi amat penting sehingga pemerintah tidak boleh ragu dalam melarang masyarakat pulang kampung atau mudik pada lebaran tahun ini.
"Pemerintah pusat harus menjadikan keselamatan rakyat sebagai panglima tertinggi. Sehingga kebijakan untuk melarang mudik harus di tegaskan tanpa keraguan," pungkasnya.