Demokrat Sebut Satgas Covid-19 Jangan Mengatasnamakan DPR

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 di lingkungan parlemen.

Menurutnya, satgas tersebut tak bisa mengatasnamakan DPR dan menggunakan fasilitas dewan legislatif. Pasalnya, ia menuding pembentukannya sepihak tanpa mengajak diskusi seluruh fraksi di DPR dan diputuskan dalam forum resmi.

"Pembentukan suatu satuan tugas apalagi mengatasnamakan DPR RI harus dirapatkan secara resmi dan formil di forum rapat DPR. Harus mengikuti mekanisme UU MD3. Tidak bisa hanya sepihak," ujar Didi dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Atas dasar itu, Didi pun mendesak Sekretariat Jenderal DPR RI agar tidak memberikan fasilitas apapun untuk kegiatan satgas itu, baik dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penyebaran virus corona atau mengajukan penggalangan dana dengan sesama anggota DPR, jaringan, serta pengusaha.

"Setjen DPR sama sekali tidak boleh memberikan fasilitas untuk kegiatan-kegiatan satgas ini. Maka akan jadi pelanggaran administrasi dan hukum jika dilakukan," kata Didi.

Didi memandang kerja Satgas Lawan Covid-19 itu tidak akan berhubungan sama sekali dengan institusi parlemen bila diteruskan. Menurutnya, satgas tersebut hanya akan menjadi tanggung jawab masing-masing individu yang terlibat di dalamnya.

"Sekali lagi alat atau semua bentuk satuan tugas yang ada tanpa dibicarakan, dirapatkan dan diputuskan secara resmi oleh seluruh fraksi yang ada maka itu adalah bukan organ resmi DPR," ujar anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jawa Barat X tersebut.

Diketahui Satgas Covid-19 DPR itu tak terdapat perwakilan fraksi Demokrat dan PKS.

Dalam surat terkait susunan satgas, tercantum nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco sebagai Koordinator. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membenarkan surat tersebut.

Kemudian ada Anggota Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai Wakil Koordinator Satgas serta Anggota Fraksi Partai Gerindra Putih Sari sebagai Kepala Staf dan Sekretaris.

Di bagian Dewan Pengawas, Ketua DPR yang merupakan bagian dari Fraksi PDIP, Puan Maharani, menempati jabatan Ketua. Sementara Aziz Syamsuddin dari Golkar, Rachmat Gobel dari Nasdem, dan Arsul Sani dari PPP menjadi Anggota Dewan Pengawas.

Deputi di sebelas bidang diisi Adies Kadir (Golkar), Amir Uskara (PPP), Sari Yulianti (Golkar), Emanuel Mekindes Lakalena (Golkar) Wihadi Wiyanto (Gerindra), dan Arteria Dahlan (PDIP).

Ada pula Habiburokhman (Gerindra), Ahmad Rizki Sadiq (PAN), Faisol Reza (PKB), Mochamad Nabil Haroen (PDIP), dan Fauzi H Amro (NasDem).

Diposting 16-04-2020.

Mereka dalam berita ini...

Didi Irawadi Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 10

Sufmi Dasco Ahmad

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3

Putih Sari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 7