Legislator Sayangkan Besarnya Pemotongan Anggaran Sektor Pangan

sumber berita , 16-04-2020

Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin menyayangkan pemotongan anggaran kementerian sektor pangan yang mengalami pemangkasan cukup signifikan. Padahal, selain persoalan instrumen kesehatan yang menjadi perhatian lebih, sektor pangan mestinya menjadi prioritas penguatan termasuk penguatan anggaran, bukan malah dipotong.

Akmal merangkum perubahan atau penyesuaian anggaran akibat adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020  yang berdampak pada perubahan APBN mitra kerjanya, yakni Kementan berkurang dari Rp 21 triliun menjadi Rp 17,4 triliun, KKP berkurang dari Rp 6,4 triliun menjadi Rp 5,3  triliun dan  KLHK berkurang dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 7,7 triliun.

"Sangat disayangkan, mestinya penghematan dari kemeterian lain ini dapat memperkuat sektor kesehatan dan pangan. Pemotongan uang cukup besar di sektor pangan seperti Kementan, KKP dan KLHK ini belum ada persiapan solusi di masa datang. Padahal masalah kita kedepan adalah ketersediaan pangan setelah pandemi Covid-19," tukas Andi Akmal dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis, (16/04/2020).

Politisi PKS ini memberi gambaran bahwa pengurangan anggaran belanja Kementerian Pertanian (Kementan) yang semula Rp 21,06 triliun menjadi Rp 17,44 triliun tidak sebanding dengan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementerian Pertanian untuk penaganan Covid-19 dengan jumlah Rp 1,85 triliun. Pemerintah perlu mempertimbangkan lagi, pengurangan anggaran Kementan sekitar 3,6 T ini mesti dibalik logikanya. Seharusnya postur kementerian pertanian ini seperti pada APBN 2016, yakni Rp 31,5 triliun. 

"Bahkan, Kementerian Pertanian jaman Amran (Mentan 2014-2019) pernah mengusulkan, APBN 2020 Kementan sebesar  Rp 32,58 triliun untuk memperkuat diseminasi teknologi dan penyuluhan, pemanfaatan lahan rawa, pengembangan ternak rakyat dan program akselerasi ekspor," jelasnya.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini juga menyoroti proporsioanalitas pengamanan ketersediaan pangan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementerian Pertanian untuk penaganan Covid-19. Ia melihat, Kementan terlalu kecil dalam mengalokasikan pengamanan ketersediaan pangan yang hanya sebesar Rp 198,95 milar dari total anggaran refocusing sebesar Rp 1,85 triliun pada penanganan Covid-19 ini. 

“Sektor pangan ini mestinya ada limpahan anggaran dari kementerian lain sejajar dengan urgensinya bidang kesehatan. Dua agenda utama Pemerintah dalam prioritas penaganan Covid-19  adalah kesehatan dan pangan. Anggaran pangan dipangkas sedangkan kesehatan sudah sesuai membesar semula Rp 57 triliun ditambah menjadi Rp 76 triliun,” tutur Akmal.

Ia juga menyoroti realokasi anggaran sebesar Rp 483,74 miliar atau setara 9,12 persen dari total APBN-P KKP 2020 yang merupakan bagian penting dari penyangga sektor pangan. Perikanan tangkap dan budidaya serta penyedia garam, mestinya juga dapat limpahan anggaran cukup. Menurutnya, hampir seluruh rekannya di Komisi IV, menyarankan tidak ada pemotongan pada anggaran KKP. Sedangkan dia sendiri menginginkan agar KKP malah dapat tambahan anggaran untuk memperkuat sektor pangan sebagai persiapan pasca Covid-19.

"Saya menyarankan kepada seluruh mitra Komisi IV DPR RI, terutama Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar memiliki porsi anggaran lebih yang bersumber dari kementerian lain. Sektor Kesehatan dan pangan menjadi sangat vital pada keadaan wabah Covid-19 baik saat sekarang atau seusai wabah ini berlalu,” tutup Andi Akmal.

Diposting 17-04-2020.

Dia dalam berita ini...

Andi Akmal Pasluddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Selatan 2