Fraksi PPP merupakan salah satu fraksi yang tak menolak pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Fraksi PPP yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi, Achmad Baidowi, menegaskan fungsi legislasi DPR tidak boleh terganggu meski situasi Tanah Air saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.
"DPR itu fungsinya ada tiga, legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Baidowi atau Awi, saat dihubungi wartawan, Senin (20/4/2020). "Tugas legislasi tidak mengganggu tugas-tugas lainnya," kata dia.
Ia mengatakan, DPR sudah membagi-bagi tugas terkait penanganan Covid-19, misalnya, kata Awi, DPR membentuk Tim Pengawas Penanganan Covid-19 dan Satgas Lawan Covid-19.
Tim Pengawas Penanganan Covid-19 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.
Sementara itu, Satgas Lawan Covid-19 adalah inisiatif pribadi anggota dewan untuk membantu mendistribusikan bantuan ke daerah.
"Terkait penangangan Covid-19, DPR sdh membentuk tim pengawasan penanganan bencana. Juga membentuk satgas," ujar Awi.
Selain itu, menurut dia, tiap-tiap komisi di DPR juga membentuk panitia kerja (panja) sebagai upaya pengawasan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah.
RUU Cipta Kerja Oleh karena itu, Awi mengatakan, tak ada alasan bagi DPR menunda atau meniadakan fungsi legislasi.
"Belum lagi panja-panja di AKD, belum lagi di daerah pemilihan masing-masing. Terkait anggaran sudah ada timnya sendiri.
Terkait legislasi, ya juga tetap jalan asalkan tidak ada prosedur yang dilanggar," ucap dia.
Mengenai pro dan kontra terkait RUU Cipta, ia menilai hal tersebut merupakan keniscayaan dalam negara demokrasi.
Awi menjamin pembahasan RUU Cipta Kerja sesuai dengan UU 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Pro-kontra hal yang lumrah dalam demokrasi. Kalau semuanya setuju itu namanya paduan suara.
Dan tugas legislasi tidak mengganggu tugas-tugas lainnya," ujar Awi. Hari ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan nama anggota Panja RUU Cipta Kerja. Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak melibatkan anggotanya dalam pembahasan.
Sementara itu, delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengonfirmasi bahwa Fraksi PKS tidak menyerahkan nama anggotanya.
"(Fraksi PKS) tidak terlibat," kata Willy, Senin. Panja RUU Cipta Kerja dipimpin anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas.
Wakil ketua panja, yaitu anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka, anggota Fraksi Nasdem Willy Aditya, anggota Fraksi PKB Ibnu Multazam, dan anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi.